Liputan6.com, Sidoarjo - Desi Ayu (25) asal Tanggulangin Sidoarjo, hendak menjenguk suaminya, Agus Hermawan (30) di Lapas Polresta Sidoarjo. Bukannya bertemu sang suami, ibu muda itu malah ditangkap polisi karena ketahuan membawa sabu.
"Untuk mengelabuhi petugas, dia sengaja menyimpannya sabu di dalam celananya," tutur Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Rabu (27/9/2017).
Menurutnya, satu paket seberat 0,63 gram itu merupakan pesanan suaminya yang sudah tiga hari tidak mengonsumsi barang haram tersebut. Dari keterangan pelaku, sabu itu didapat dari teman Agus.
Baca Juga
Advertisement
"Saat ini masih didalami pihak kepolisian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa terungkap," katanya.
Meski belum ada alat pendeteksi, aksi penyelundupan barang haram ke Lapas oleh ibu muda berhasil terbongkar berdasarkan informasi dan kejelian petugas. Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran narkoba.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap Agus Hermawan bersama seorang temannya dalam kasus peredaran narkoba. Saat itu, Agus ditangkap lantaran tengah membawa sabu seberat 1 gram di kawasan Sidoarjo, Sabtu, 23 September 2017.
Saksikan video pilihan berikut ini: