Liputan6.com, Jakarta - Isu pembelian 5.000 senjata ilegal oleh institusi pemerintah non-militer tengah hangat diperbincangkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memesan senjata tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala BNN Komjen Budi Waseso atau Buwas menyatakan, institusinya tidak memesan senjata dari Pindad. Meski begitu, dia memastikan bahwa pembelian senjata BNN telah sesuai prosedur.
Advertisement
"Senjata BNN memang dibeli oleh negara. Jadi, semua tahu. Negara tahu BNN punya senjata apa dan jenisnya apa aja," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/9/2017).
Dia menjelaskan, kaliber senjata yang dimiliki anggota BNN berbeda dengan senjata milik TNI-Polri. Menurut dia, BNN selama ini menggunakan senjata kaliber sipil.
"Jadi yang kita pakai semua ini standar sipil. Walaupun kemampuan mirip-mirip, tapi identifikasinya beda. Peluru yang saya punya, enggak kepakai di TNI-Polri, begitu pun sebaliknya," ujar dia.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini:
Pindad Belum Produksi
Perbedaan itu pula yang membuat BNN tidak membeli senjata dari Pindad. Sebab, saat ini perusahaan pelat merah itu belum memproduksi senjata dengan kaliber yang dipakai BNN.
"Tapi nanti kalau (Pindad) sudah membuat, kita utamakan produk dalam negeri. Sementara ini kita menggunakan produk luar negeri, karena kita belum bisa produksi kaliber itu," ucap Buwas.
Buwas memastikan tidak ada senjata ilegal di lembaganya. Penggunaan senjata di BNN juga diawasi dengan ketat. Tidak semua anggota BNN memiliki izin menggunakan senjata tersebut.
"Yang jelas tidak ada senjata ilegal di BNN. Insyaallah semua tertib. Kita harus waspada, senjata legal bisa jadi ilegal kalau digunakan secara ilegal," ujar jenderal bintang tiga itu.
Advertisement