PHOTO: BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 Kg Sabu dan 42 Ribu Pil Ekstasi

BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 137,69 kg sabu dan 42.500 butir pil ekstasi di wilayah Aceh.

oleh Fatkhurroz diperbarui 27 Sep 2017, 15:45 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 137 kg Sabu dan 42 Ribu Pil Ekstasi
BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 137,69 kg sabu dan 42.500 butir pil ekstasi di wilayah Aceh.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kanan) bersama Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai DJBC Bahaduri Wijayanta (tengah) menunjukan barang bukti penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menyiapkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 137,69 kg sabu dan 42.500 butir pil ekstasi di wilayah Aceh. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kedua kanan) memberi keterangan saat menunjukan barang bukti serta tersangka kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Tersangka ditampilkan saat rilis kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). BNN bersama Bea Cukai juga menampilkan tiga orang tersangka yang merupakan nelayan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Petugas menunjukan satu paket narkoba saat rilis kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). BNN bersama Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 137,69 kg sabu dan 42.500 butir pil ekstasi. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso (kiri) memberi keterangan saat menunjukkan barang bukti serta tersangka kasus penyelundupan narkotika di Jakarta, Rabu (27/9). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya