Panglima TNI: Info Lanjut soal 5.000 Senjata cuma untuk Presiden

Gatot menegaskan, semuanya harus jelas kalau memang itu informasi intelijen.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 27 Sep 2017, 17:25 WIB
Panglima TNI Gatot Nurmantyo (kanan). (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan, apa yang disampaikannya terkait kasus pembelian 5 ribu senjata ilegal, hanya boleh diinformasikan lebih lanjut kepada Presiden Jokowi.

"Saya ingatkan, saya bukan tidak menghargai media, karena info intelijen yang saya dapat hanya boleh diberikan kepada Presiden. Pernyataan saya pada para purnawirawan itu bukan info intelijen," ujar Gatot di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/9/2017).

Dia menjelaskan, dalam informasi intelijen itu harus mengandung siapa, apa yang dilakukan, bilamana kapan waktunya, di mana, dan bagaimana.

Gatot menegaskan, semuanya harus jelas kalau memang itu informasi intelijen.

"Jadi itu yang saya sampaikan ke Pak Presiden. Saya hanya akan menyampaikan apa yang saya tahu kepada Presiden atau kalau saya dipanggil DPR. Di luar itu tidak bisa," ujar dia.

Dengan begitu, Gatot mengaku melaporkan semua informasi yang diketahuinya hanya kepada Presiden Jokowi.

"Saya hanya lapor ke Presiden. Itu aja. Tanggapan Presiden enggak bisa saya sampaikan dong, kan tanggapan Presiden," ujar Gatot Nurmantyo.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Penjelasan Wiranto

Menteri Koordinator Hukum Politik dan Keamanan Wiranto menjelaskan seputar isu 5.000 pucuk senjata ilegal. Ia membantah hal itu berhubungan dengan eskalasi kondisi keamanan.

"Hanya adanya komunikasi antar-institusi yang belum tuntas," katanya dalam jumpa pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Minggu 24 September 2017.

Wiranto segera mengonfirmasi hal tersebut pada Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kapolri. Menurut dia, persoalan seputar isu 5.000 senjata ilegal sudah tuntas.

Yang terjadi, kata dia, adalah pengadaan 500 pucuk senjata laras pendek buatan PINDAD oleh BIN. Itu pun bukan merupakan senjata standar TNI.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya