Tanggapan Golkar soal Foto Setya Novanto Beredar di Media Sosial

Nurdin mengaku mendapatkan foto Setya Novanto dari pengurus Golkar di Jawa Barat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Sep 2017, 01:04 WIB
Setya Novanto (Putra Pribumi/twitter.com)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid membenarkan terkait beredarnya foto Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto di media sosial hari ini.

Nurdin pun mempersilakan masyarakat memberikan persepsinya masing-masing, soal foto Novanto yang tengah mengenakan alat bantu pernapasan itu.

"Saya ada juga fotonya, ya kan sakit kan, masa orang sudah sakit begitu, kalian persepsikan sendiri," ujar Nurdin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2017).

Nurdin mengaku mendapatkan foto Novanto dari pengurus Golkar di Jawa Barat. Ia juga membenarkan foto tersebut adalah ruangan Novanto di Rumah Sakit Premier, Jatinegara, Jakarta Timur.

"Kalau ruangan itu ruangan di situ, di Premier karena pernah saya juga ke situ. Saya baru sampai dari Sulsel, jadi belum komunikasi sama beliau (Novanto)," tandas Nurdin.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 


Foto Novanto Terbaring Lemah

Beredar foto yang menunjukkan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto sedang dirawat di rumah sakit. Dalam foto tersebut, Ketua DPR itu nampak terbaring lemah di tempat tidur dengan alat bantu pernapasan. Novanto nampak terpejam dan berdiri seorang wanita di sampingnya.

Kondisi itu kontras dengan temuan dokter KPK sebelumnya. Mereka melihat Novanto tidak menggunakan infus dan oksigen.

"Makannya supaya lebih netral kita akan mengirim surat ke IDI (Ikatan Dokter Indoensia). Supaya IDI melakukan pemeriksaan. Supaya IDI bisa memberikan second opinion," ucap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2017.

KPK sendiri hingga kini urung memeriksa tersangka kasus e-KTP Setya Novanto, setelah dua kali memanggil Ketua DPR itu lantaran sakit. Novanto diduga mengalami gangguan jantung, ginjal dan beberapa penyakit lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya