Liputan6.com, Jakarta - Mantan Walikota Palembang, Romi Herton, terpidana kasus suap yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunungsindur, Bogor, meninggal dunia.
Ia mengembuskan napas terakhir di RS Hermina Tangerang, Banten, Kamis (28/9/2017) pukul 02.45 WIB. Romi wafat karena serangan jantung.
Advertisement
Kepala Lapas Kelas III Gunungsindur Mujiarto mengatakan Romi memang pernah dirawat seminggu lebih karena serangan jantung.
"Pernah dirawat bulan April. Sepertinya punya riwayat jantung, tapi selama ini enggak ada keluhan," kata dia.
Rabu 27 September 20017 Malam, Romi mendadak mengeluh sakit. Pihak Lapas segera memberi pertolongan.
"Langsung kami larikan ke rumah sakit Hermina," kata Mujiarto saat dihubungi.
Sehari sebelum Romi meninggal, Mujiarto mengaku sempat berbincang-bincang dengannya. Menurut dia, saat itu kondisi Romi terlihat sehat.
"Saya sempat ngobrol sama beliau sekitar setengah jam, enggak ngeluh sakit. Sehat-sehat saja. Makanya saya pun kaget dengar beliau meninggal," kata Mujiarto.
Terkait Kasus Akil Mochtar
Romi dihukum karena tersangkut kasus suap sengketa Pilkada 2013, yang menyeret Akil Muchtar. Dia dihukum pidana selama 7 tahun penjara.
Sebelum menempati ruang blok D Lapas Gunungsindur, Romi sempat menghuni Lapas Sukamiskin Bandung.
"Beliau dipindahkan dari Sukamiskin ke Gunungsindur bulan Februari 2017," kata Mujuarto.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Advertisement