Liputan6.com, Bulukumba - Sebuah foto resepsi pernikahan menjadi perbincangan warganet setelah diunggah akun Facebook Ashock'photography pada Rabu, 27 September 2017. Dalam keterangan foto tertulis bahwa kedua mempelai dalam resepsi pernikahan itu adalah perempuan.
"Heboo terjadi pernikahan perempuan vs perempuan hila-hila kec.bontotiro kab.bulukumba," tulis akun Ashock'photography.
Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, resepsi pernikahan itu berlangsung di lingkungan Erelabu barat, Kelurahan Ekatiro, Kecamatan Bonto Tiro, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kedua mempelai yang melangsungkan pernikahan pada Minggu, 17 September 2017 lalu itu adalah Syarifah Nurul Husna dan Rahmat Yani.
Baca Juga
Advertisement
Mendadak sontak unggahan Ashock'photography di laman Facebook miliknya menuai pro dan kontra dari warganet. Ada yang membenarkan dan ada pula yang menganggap bahwa unggahan itu kabar bohong belaka alias hoax.
"Iyee bukn hoax tp knyataan sdh ditangani yg brwajib trus merk menikah siri alias dibwh tangan krn tdk ada dokumen lengkpnya pngantin pria alias baco baccenya brdalih agr nikh siri dlu smpai dokmen pribadi klar. Br nikah resmi Ini kejadian di kelurahan ekatiro tpatnya erelebu," tulis akun Facebook Yumita Burhan Daeng Tasunggu Tabe di kolom komentar.
Sementara, akun Facebook bernama Chacha icca chacha menilai bahwa hanya namanya saja yang mirip perempuan, tetapi sang mempelai pria merupakan lelaki tulen.
"Nmnya ji kyk perempuan," tulisnya.
Ashock'photography kemudian menegaskan bahwa foto yang diunggahnya adalah benar adanya. "Itu bukan rekayasa bos. Tp nyata krn sy fotograferx," akun Ashock'photography menerangkan.
"Tdk beranilah sy nge post klo gak nyata," tambah Ashock’photography di kolom komentar.
Simak video pilihan berikut ini:
Polisi Buka Suara soal Pernikahan Sejenis di Bulukumba Makassar
Mengetahui kejadian itu, pihak Kepolisian Resort Bulukumba lalu menggelar penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ternyata sang mempelai pria memang seorang perempuan.
"Iya, yang mempelai pria itu adalah perempuan. Namanya kan Rahmat Yani, tapi nama aslinya itu Rahmayani," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Anggi Naulifar Siregar, saat dikonfirmasi Rabu malam, 27 September 2017.
Anggi menjelaskan, sebelum melangsungkan resepsi pernikahan, Rahmat Yani alias Rahmayani mengalami kendala saat mengurus persuratan untuk keperluan pernikahannya, sehingga pernikahan kedua mempelai sesama jenis ini tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA) setempat.
"Alasannya katanya tidak ada restu, jadi Rahmat Yani alias Rahmayani ini tidak membawa surat pengantar dari pemerintah. Karena tidak ada pengantar dari pemerintah, makanya pernikahan keduanya tidak terdaftar di KUA setempat," Anggi menjelaskan.
Data yang berhasil dihimpun Liputan6.com, awal mula kejadian ini diketahui sejak Senin malam, 18 September 2017, atau sehari setelah berlangsungnya resepsi pernikahan. Saat itu, Kepala Lingkungan Erelabu Barat, Zainal Abudin, mendapat laporan bahwa warganya, Syarifah Nurul Husna, telah dinikahi seorang perempuan yang mengaku sebagai laki-laki.
Zainal Abidin kemudian mendatangi kediaman Lakju Siga di Kecamatan Bonto Bahari. Lakju Siga adalah orang yang mengantar Rahmat Yani alias Rahmayani ke rumah mempelai wanita saat hari resepsi pernikahan keduanya berlangsung. Alhasil, Rahmat Yani alias Rahmayani sempat digelandang ke Polsek Bonto Bahari untuk dimintai keterangan.
"Saat digelandang ke Polsek Bonto Bahari itulah dia (Rahmat Yani alias Rahmayani) mengakui bahwa dirinya adalah perempuan," kata Anggi.
Advertisement