Liputan6.com, Cirebon - Puluhan sopir angkot kembali beraksi menagih janji Wali kota Cirebon yang akan menyelesaikan persoalan terkait permasalahan transportasi online dan angkot. Para sopir angkot menutup paksa kantor perwakilan Grab yang ada di Komplek CSB Mall Kota Cirebon.
Pantauan di lokasi, puluhan sopir angkot memarkirkan kendaraanya di sepanjang Jalan Cipto, Kota Cirebon. Sopir yang masuk ke komplek CSB Mall sempat kebingungan menutup paksa kantor perwakilan Grab. Akhirnya, sesama sopir patungan membeli kunci gembok untuk menutup paksa Kantor Perwakilan Grab di Cirebon.
Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewan sopir angkot setelah gagal bertemu Kepala Dishub Kota Cirebon untuk menyampaikan aspirasinya. Mereka kemudian berdiri di sepanjang jalan. Dalam aksi unjuk rasa ini, ruas jalan Cipto sempat dibuat macet. Pasalnya, puluhan angkot berada di sepanjang jalan, apalagi pada sore hari jam pulang kerja.
Baca Juga
Advertisement
Bahkan dalam aksi unjuk rasa, sempat terjadi kericuhan antara supir angkot dengan supir angkutan online. Keributan berawal dari salah paham hingga berakhir dengan adu pukul. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, supir angkot menuntut ketegasan Pemkot Cirebon untuk menindak keberadaan angkutan online yang dianggap tidak berizin.
Mereka kesal karena sampai dengan saat ini masih banyak transportasi online beroperasi. Padahal, Pemkot Cirebon sudah mengimbau untuk segera menyelesaikan proses perizinan sebelum beroperasi.
Kasatreskrim Polresta Cirebo AKP Galih Wardana mengaku sudah mengamankan sejumlah sopir angkot yang diduga mengganggu ketertiban umum. "Pertama 12 orang dan kedua enam orang diamankan," katanya, Rabu sore 27 September 2017.
Aksi di Magelang
Ratusan awak angkutan di Kota Magelang, Jawa Tengah melakukan unjuk rasa ke kantor pemerintah kota itu, menuntut agar dihentikan operasional ojek atau angkutan berbasis daring di kota tersebut.
Para awak angkutan dengan tertib memarkir kendaraannya di kompleks Pemkot Magelang, di antara mereka membawa spanduk yang berisi tulisan tentang penolakan ojek atau angkutan berbasis daring.
Ketua Forum Komunikasi Awak Angkutan Kota Magelang (Forkam), Darsono mengatakan kedatangan Forkam tidak menghendaki adanya angkutan daring di Kota Magelang. "Ojek daring tidak diberi rekomendasi, kami minta Pemkot untuk melakukan penertiban," katanya, Kamis (28/9/2017), dilansir Antara.
Ia menuturkan keberadaan transportasi online sampai sekarang masih beroperasi. "Kami merasa dirugikan. Kami minta aturan untuk ditegakkan," katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini: