DPR Bantah Menekan BPK untuk Tidak Keluarkan Opini WDP

Dia mengaku belum bertemu lagi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang disebut BPK akan marah jika opini WDP dikeluarkan.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 28 Sep 2017, 19:16 WIB
Wakil Ketua DPR RI Korinbang Agus Hermanto.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membantah ada pimpinan yang akan marah jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan opini wajar dengan pengecualian (WDP). Menurutnya, DPR sama sekali tidak pernah menekan BPK.

"Kami yakini kami tidak ada penekanan-penekanan sama sekali, apalagi saya, saya kan tidak pernah melakukan hal-hal seperti itu dan rasanya, hal-hal penekanan itu tidak ada," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/9/2017).

Dia mengaku belum bertemu lagi dengan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang disebut BPK akan marah jika opini WDP dikeluarkan.

"Sampai saat ini saya belum ketemu dengan Pak Fahri lagi dan saya juga mendengar itu dari sosmed, ya. Kita lihat saja sampai saat ini tentunya masih berjalan lancar tanpa ada hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.

Agus menegaskan, selama ini tidak pernah ada masalah dengan BPK dan pimpinan DPR diyakini juga tidak akan seperti itu.

"Sampai saat ini kami tidak ada permasalahan apa-apa dan kami yakini persis bahwa apalagi kalau di pihak pimpinan tidak ada yang menekan-nekan itu," jelas Agus.


Keterangan Eddy Mulyadi

Sidang kasus dugaan suap auditor BPK dengan terdakwa mantan Irjen Kemendes Sugito serta mantan Kabag Tata Usaha dan Keuangan Itjen Kemendes, Jarot Budi Prabowo, kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Dalam sidang terungkap ada kekhawatiran pejabat BPK untuk menilai buruk atas laporan pemeriksaan keuangan di DPR RI. Pernyataan itu diungkap dari BAP Anggota VII BPK Eddy Mulyadi yang diperiksa sebagai saksi. Dalam BAP saksi Eddy mengaku takut memberi opini negatif lantaran bisa mengundang kritik keras atau emosi pimpinan DPR RI.

BAP juga menyebutkan, penyidik KPK tengah mengonfirmasi saksi Eddy terkait rekaman pembicaraannya dengan Rochmadi Saptogiri selaku Auditor Utama Keuangan Negara III BPK.

"Saya bilang jangan turun opininya, karena Akom bisa marah, Fahri marah. BKKBN opini WDP. DPD agak berat itu kalau untuk WDP. Saya meminta untuk DPR, MPR untuk WTP agar bisa amandemen," kata jaksa KPK M Asri Irwan membacakan kata-kata saksi Eddy dalam BAP.

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya