Peningkatan Pelayanan Masyarakat Membutuhkan Survei Internal

Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan hasil dari survei itu dijadikan bahan untuk perbaikan dan hal yang demikian memang yang diharapkan.

oleh nofie tessar diperbarui 28 Sep 2017, 18:30 WIB
Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan hasil dari survei itu dijadikan bahan untuk perbaikan dan hal yang demikian memang yang diharapkan.

Liputan6.com, Jakarta Seratus lebih aparatus sipil negara di lingkungan Setjen MPR pada 27 September 2017 di Ruang GBHN, Lt 2, Gedung Nusantara V, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, mengisi survei internal yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Menanggapi kegiatan itu, Sesjen MPR Ma’ruf Cahyono mengatakan hasil dari survei itu dijadikan bahan untuk perbaikan dan hal yang demikian memang yang diharapkan. “Survei itu akan membuat kita tahu bagaimana sih kondisi internal kita terkait dengan pemahaman reformasi birokrasi,” ujarnya. Dengan instrument survei internal akan dijadikan alat untuk melakukan perbaikan sehingga kalau ada hal-hal yang kurang bisa diperbaiki sehingga pelayanan publik akan semakin bagus.

Lebih lanjut dikatakan, bila kita mampu mendukung misi pemerintah untuk menciptakan clean governance dan good government serta adanya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara maka hal itu akan berdampak pada semakin besarnya manfaat pada masyarakat.

Dari survei itu Kemenpan RB akan tahu sejauh mana aspek pelayanan publik di lingkungan Setjen MPR. “Hasil survei akan dijadikan indikator untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang ada di Setjen MPR,” ujarnya.

Menurut Ma’ruf Cahyono, survei yang dilakukan tidak hanya pada aspek pelayanan public namun juga pada area yang lain dengan semangat untuk terus melakukan peningkatan. Dari semua survei yang dilakukan nanti akan mendapat rekomendasi yang sifatnya pembinaan sehingga bisa menjadi sarana untuk melengkapi, memperkaya, dokumen dan data yang memang diperlukan sebagai indikator dari kemajuan pelaksanaan reformasi birokrasi di Setjen MPR.

Survei internal dikatakan satu proses yang memiliki satu momentum, nilai tambah, karena proses survei internal dilakukan seiring dengan survei eksternal. Dalam survei eksternal akan juga ditanya sejauh mana kualitas pelayanan yang telah dilakukan oleh Setjen MPR.

Dalam mendukung tugas-tugas konstitusional MPR tentu tidak hanya melibatkan stakeholder yang ada di MPR namun juga melibatkan masyarakat karena tugas-tugas MPR sekarang sudah melibatkan dan berinteraksi dengan masyarakat. “Banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat,” ungkapnya. Oleh karena itu kegiatan itu harus mendapat respon, penilaian, dan opini, untuk diukur dan dijadikan indikator.(*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya