Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melarang anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi 299 membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
VIDEO: Polri Kawal Aksi 299 Tanpa Senjata Api
Perintah ini merupakan arahan khusus dari Kapolri Tito Karnavian.
diperbarui 29 Sep 2017, 08:57 WIBAdvertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mengenal Sesar Garsela, Patahan Paling Aktif di Jabar Pemicu Gempa Merusak di Bandung
Geger Penemuan Mortir di Pasar Minggu
Voice of Baceprot Sukses Hentak Panggung Festival Musik PestaPora 2024
Indonesia-Ukraina Perdana Kolaborasi Gelar Ukraine-Indonesia Movie Days, Sajikan Film Pilihan 2 Negara
Fraksi PPP DPR Minta Semua yang Terlibat Pembebasan Pilot Susi Air Diberi Penghargaan
Siap-Siap, Harga Chery Tiggo 5X Naik Bulan Depan
Bali-Banyuwangi Terkoneksi, Menparekraf Yakin Pariwisata 3B Bakal Ngehits
Lempar Isu Tak Sedap Soal Bintang Manchester United, Ten Hag Semprot Legenda Liverpool
Bagaimana Teknologi Membentuk Kehidupan Sehari-hari Gen Z?
Jane's Addiction Luncurkan Lagu di Tengah Rehat Akibat Personel Ribut saat Manggung, S3 Marketing?
The Fed dan BI Sudah Pangkas Suku Bunga, Saham Apa yang Bisa Cuan?
Mengganggu Estetika, Kenali 6 Penyebab Gigi Kuning dan Cara Efektif Mengatasinya