Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya melarang anggota yang terlibat dalam pengamanan aksi 299 membawa senjata api. Setiap personel yang melakukan pengamanan akan diperiksa terlebih dahulu.
VIDEO: Polri Kawal Aksi 299 Tanpa Senjata Api
Perintah ini merupakan arahan khusus dari Kapolri Tito Karnavian.
diperbarui 29 Sep 2017, 08:57 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Quote Takdir yang Menginspirasi dan Menenangkan Hati
Agustus Zodiak Apa? Mengenal Karakter Leo dan Virgo
Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, MG Tak Ingin Bersaing dengan Pabrikan Jepang
Ciri-Ciri Kelompok Sosial: Pengertian, Jenis dan Fungsinya dalam Masyarakat
Mengenal Fungsi Uterus dan Perannya dalam Sistem Reproduksi Wanita
Pentagon Sebut China Hadapi Gelombang Kasus Korupsi di Kalangan Pemimpin Militer
6 Khasiat Daun Pepaya yang Harus Kamu Tahu, Meningkatkan Kekebalan hingga Mencegah Rambut Rontok
10 Rekor Dunia Paling Aneh Tahun 2024, Ada Hal Sepele Bisa Mendunia
Cari Talenta Baru Bulu Tangkis Indonesia, Festival SenengMinton 2024 Pecahkan Rekor Peserta
350 Quote Inside Out 2 yang Menginspirasi dan Menghibur
Menteri Ara Tambah Kuota Rumah Subsidi 280 Ribu Unit, Anggaran Rp 49,2 Triliun
Tinjau SPAM Regional Jatiluhur I, Gibran: Pentingnya Pengelolaan Air Berkelanjutan