Liputan6.com, Pekanbaru - Pemilik Pentha Travel (dulunya JP Madania) dibawa ratusan calon umrah yang urung diberangkatkan ke Tanah Suci sejak tahun 2015 ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Riau, Kota Pekanbaru. Mereka ingin pria bernama Johan itu diproses sengan dugaan penipuan dan penggelapan miliaran rupiah dana umrah.
Setidaknya dari tahun itu, ada sekitar 708 calon anggota jemaah umrah yang mendaftar diduga menjadi korban penipuan. Johan disebut calon umrah sudah berulang kali menjanjikan pemberangkatan hingga pengembalian uang, tapi tidak pernah terealisasi sampai tahun ini.
"Ada yang sejak tahun 2015, saya sendiri mendaftar sejak tahun 2016. Janjinya Februari tahun 2017 diberangkatkan, tapi tidak pernah berangkat saya untuk umrah," kata Syafril Tanjung, perwakilan jemaah di Mapolda Riau, Jumat sore, 29 September 2017.
Di depan SPKT Polda Riau, Johan terlihat memakai baju putih bercelana hitam panjang. Dia dikelilingi kaum ibu-ibu yang menanyakan kapan uangnya dikembalikan atau kapan mereka diberangkatkan, kalau tidak bakal dipenjarakan.
"Kapan uang saya dikembalikan Pak, bapak sudah berulang kali berjanji, mana?" ucap seorang ibu yang sudah menyetorkan uang Rp 25 juta untuk berangkat umrah.
Ibu lainnya menyebut harus meminjam uang Rp 100 juta kepada pihak lain. Pasalnya, orang yang didaftarkan ke Pentha Travel bersamanya menuntut pengembalian uang. Alhasil, sebagai ketua kelompok, dia harus mencari pinjaman pengganti.
"Saya sudah meminjam uang pak, Rp 100 juta untuk semua ini. Bapak janjinya sudah berulang kali, tapi mana buktinya sampai sekarang," kata ibu berhijab merah kepada Johan.
Johan sendiri berusaha menjawab satu per satu pertanyaan yang dilontarkan. Bernada gugup, dia kembali mengumbar janji kepada calon jemaah terkait pengembalian uang.
Dia menggaransi sampai tahun 2020 untuk mengembalikan uang. Johan juga meyakinkan jemaah karena menyebut sedang menjual beberapa aset yang dimilikinya untuk mengembalikan uang.
"Nanti saya kembalikan Bu, harap bersabar dulu," katanya.
Hanya saja, janji Johan ini ditolak mentah-mentah pada calon jemaah umrah. Johan pun kemudian didampingi Kasubdit I Reskrimum Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, untuk berdialog dengan mereka.
Baca Juga
Advertisement
Kepada Johan, Asep meminta segera mengembalikan semua uang dimaksud. Asep mengingatkan tentang hukum di akhirat kelak kalau tidak menunaikan janjinya kepada ratusan anggota jemaah.
"Bapak kembalikan, ingat Pak itu uang calon jemaah," imbuh Asep.
Kepada wartawan Asep menyebut, pihaknya sudah menerima laporan kasus ini pada awal September 2017. Hingga akhir bulan ini, Asep menyebut sudah ada sekitar 35 orang yang membuat laporan serupa.
Kepada para jemaah, Asep juga berjanji segera melakukan gelar perkara kecil. Di sana akan ditunjuk unit mana yang menanganinya dan diberi waktu untuk menyelesaikan kasus ini.
"Gelar perkara nanti, nanti di sana ditunjuk unit mana yang menanganinya," kata Asep, sembari menyerahkan nomor kontaknya kepada calon jemaah umrah supaya bisa menanyakan perkembangan perkara ini.
Sementara itu, kuasa hukum salah satu calon jemaah haji, Nanda Syahputra SH menyebut pihaknya serius memperkarakan Johan. Tidak hanya pidana, Johan bersama temannya Fitri Andrison juga melayangkan gugatan perdata.
"Mereka tidak kooperatif, pembacaan gugatan datang, mediasi juga, pas acaranya duplik tidak pernah datang lagi," kata Nanda.
Nanda menyebut gugatan perdata dilakukan untuk pengembalian materi calon jemaah umrah yang sudah dibayarkan. Sementara pidana untuk memproses Johan sebagai pemberian efek jera.
"Pidananya kami tidak ingin diberangkatkan lagi atau pengembalian uang," kata Nanda.
Berdasarkan perkiraan Nanda, ada sekitar Rp 14 miliar uang calon jemaah umrah yang diduga digelapkan Johan. Pasalnya, calon jemaah umrah menyetor uang dengan besaran berbeda hingga Rp 25 juta.
"Yang terdata saat ini, ada 708 calon jemaah yang menjadi korban. Sebetulnya jumlahnya ini lebih banyak, itu baru yang terdata saja," ucap Nanda.
Nanda juga menyebut bahwa calon jemaah-lah yang membawa Johan ke Polda Riau. "Kami yang mengawalnya tadi, setelah bertemu di kantornya," ucap Nanda.
Saksikan video pilihan berikut ini!