FOKUS, Jakarta - Ratusan nasabah First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat untuk mengikuti sidang lanjutan perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (29/9/2017), sidang hari ini mengagendakan proposal perdamaian yang diajukan First Travel. Namun hal itu memunculkan protes para calon jemaah umrah.
Advertisement
Pasalnya dari sembilan lembar proposal, First Travel menjanjikan memberangkatkan umrah tetapi tak bisa memberikan jaminan dengan alasan aset telah disita kepolisian. Terkait hal ini hakim meminta First Travel sebagai debitur memperbaiki proposal tersebut.
Dalam revisi proposal perdamaian, hakim meminta First Travel mencantumkan aset yang bisa dijadikan jaminan dan nama-nama para investor. Selanjutnya sidang akan dilanjutkan Selasa, 3 Oktober 2017 pekan depan.