Liputan6.com, Jakarta Petugas Imigrasi menginspeksi mendadak awak kapal asing di Pelabuhan Batam. Satu persatu ruangan kapal dan paspor anak buah kapal (ABK) diperiksa oleh petugas imigrasi. Selama tahun 2017 Imigrasi Batam telah mendeportasi 34 ABK asing. Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
VIDEO: Imigrasi Razia Awak Kapal Asing
Banyak dari ABK asing ini tidak melapor ke imigrasi atau dokumennya telah habis masa berlakunya.
diperbarui 01 Okt 2017, 07:30 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Pandawara Adalah Kelompok Pemuda Inspiratif yang Menggerakkan Perubahan Lingkungan
Bobcat Adalah Kucing Liar Amerika Utara: Fakta Menarik dan Karakteristik Unik
Ganjar Pranowo Buka Suara Soal Keoknya Jagoan PDI Perjuangan di Pilgub Jateng
VIDEO: Lansia dan Anak-anak Pengungsi Banjir di Jember Rebutan Nasi Bungkus
Tata Kelola Impor Garam Bakal Diubah, Semua di Tangan Kemenko Pangan
Berbeda, Ini Aurat Wanita dalam Sholat dan di Luar Sholat Penjelasan Buya Yahya
VIDEO: Lerai Pertikaian Remaja, Petugas Kelurahan Cipinang Melayu Malah Diancam Sajam
3 Tahier Bakal Siapkan Mini Album, Akui Masih Andalkan Lagu-Lagu Karya Ferdy Element
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Prostat Adalah: Mengenal Faktor Risiko dan Pencegahan
Cara Mengobati Mata Minus: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Rabun Jauh
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya