Senjata Pesanan Polri Tertahan di Bandara Soetta Dinyatakan Legal

Ribuan senjata milik Mabes Polri telah berada di pabean Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani proses karantina dan verifikasi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 01 Okt 2017, 11:53 WIB

Patroli, Tangerang - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengakui telah mengimpor senjata dan ribuan amunisi untuk keperluan Korps Brimob. Senjata tersebut merupakan jenis pelontar granat atau standalone granade launcher yang berfungsi untuk melumpuhkan bukan mematikan.

Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Minggu (1/10/2017), hal ini disampaikan dalam keterangan pers yang dilakukan Divisi Humas Polri, Sabtu, 30 September 2017 malam. Senjata dan amunisi yang diimpor dari Bulgaria itu masuk ke Indonesia harus melalui proses karantina senjata.

Mabes Polri juga telah berkoordinasi dengan Badan Intelijen Strategis atau BAIS TNI dalam proses impor senjata ini.

Polri sudah tiga kali mengimpor senjata jenis ini pada tahun 2015 dan 2016. Senjata pelontar granat dan ribuan butir amunisi jenis round 40 milimeter itu kini telah berada di pabean Soekarno-Hatta.

Di tempat yang berbeda, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto, meminta masyarakat tidak mempersoalkan kegiatan impor senjata yang dilakukan Polri. Semua kegiatan ini masih dalam kendali negara antara panglima TNI, Kapolri, dan BIN.

Isu pembelian senjata bagi anggota polri mencuat setelah pernyataan panglima TNI yang menyebutkan adanya impor ribuan senjata dan amunisi yang diduga ilegal dilakukan kelompok tertentu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya