Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kordinator Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, upaya pemerintah dalam hal rekonsiliasi atau pemulihan hubungan terhadap korban pelanggaran HAM 1965 terus diupayakan. Menurutnya, sejarah kelam di masa lalu tidak bisa diselesaikan lewat jalur yuridis.
"Ada upaya mencoba memahami masalah itu. Presiden mengatakan tadi, tidak mengulang sejarah itu sebagai pembelajaran masa kini. Maka penyelesaian secara yuridis tidak mungkin. Nanti mengklaim salah-benar, kita tidak bisa masuk suasana itu," kata Wiranto usai Upacara Hari Kebangkitan Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu (1/10/2017).
Advertisement
Sejauh ini, lanjut dia, proses rekonsiliasi masih berlangsung. Hal itu terlihat dengan sudah tidak ada lagi larangan bagi sanak famili keturunan PKI untuk menjadi pegawai negeri.
"Proses itu telah berlangsung. Kemarin sudah tidak ada lagi larangan famili atau anggota PKI sebagai pegawai, itu sudah ada. Secaraa non-yudisial dari kompomen masyarakat itu sudah terjadi. Lalu apa yang diributkan? Kalau menyalahkan terus, habis sudah energi kita untuk ini," tegas dia.
Wiranto berharap, dengan momentum saat ini, masyarakat bisa menatap masa depan dengan tidak membawa sejarah kelam yang malahan menjadi tunggangan politik dan berujung pada terganggunya stabilitas nasional.
"Jadi tanya dan cari siapa yang goreng (isu komunis) apa maunya? Jangan sampai peristiwa G30S jadi komoditas politik jangka pendek maupun pilpres. Karena itu menimbulkan kegaduhan, suasana saling menyalahkan, mengganggu stabilitas dan pembangunan nasional yang akhirnya mengganggu kepentingan masyarakat," pungkas dia.
Bukan Meminta Maaf
Jauh sebelumnya, pemerintahan Jokowi-JK sudah menegaskan melalui Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan, bahwa Presiden Joko Widodo tidak akan mengajukan permohonan maaf kepada keluarga mantan anggota PKI.
"Ndak ada pikiran sampai situ, barusan saya bicara dengan presiden kita tidak ada pikiran sampai meminta maaf. Minta maaf mengenai masalah peristiwa PKI," ucap Luhut Pandjaitan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusta, Rabu 30 September 2015.
Politikus senior Partai Golkar ini mengakui kalau pemerintah tengah menyiapkan rekonsiliasi berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Termasuk kasus-kasus yang melibatkan para anggota PKI terdahulu.
Namun, rekonsiliasi bukan diartikan negara meminta maaf terhadap para keluarga anggota PKI. Sebab, menurut Luhut, dalam tragedi berdarah PKI, antara pihak yang menjadi korban keganasan PKI dan para anggota PKI posisinya sama-sama sebagai korban.
"Tidak ada pikiran untuk meminta maaf, minta maaf pada siapa? Siapa memaafkan siapa, karena kedua pihak ada terjadi, kalau boleh dikatakan korban, jadi saya pikir tidak sampai ke situ," kata Luhut.
Ia pun menila,i kencangnya rumor mengenai permintaan maaf Presiden Jokowi kepada para keluarga eks PKI merupakan kabar yang sengaja diembuskan oleh sejumlah pihak untuk memojokkan pemerintah.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement