PHOTO: Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja

Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja

oleh Fatkhurroz diperbarui 01 Okt 2017, 16:00 WIB
Polda Metro Jaya Gagalkan Upaya Pengiriman 252,5 Kg Ganja
Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja
Petugas membuka kemasan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas merapikan tumpukan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas menunjukkan kemasan narkotika jenis ganja saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak (kiri) menunjukkan foto barang bukti saat rilis, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro menahan satu tersangka serta 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya menggiring tersangka saat rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean C Simanjuntak (kiri) menunjukkan barang bukti saat rilis, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro menahan satu tersangka serta 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Petugas merapikan tumpukan narkotika jenis ganja usai rilis di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (1/10). Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menahan satu tersangka berikut 252,5 kg ganja. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya