Hati-Hati, CCTV Penegur Pengendara Bermotor Sudah Ada di Jakarta

Kamera CCTV untuk mengawasi pengendara sepeda motor sudah ada di Jakarta, melalui program Jakarta Smart City.

oleh Arief Aszhari diperbarui 02 Okt 2017, 17:10 WIB
Jakarta Smart City (Foto: Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya, Dinas Perhubungan kota Bandung telah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS), yang bisa memantau lalu lintas melalui CCTV. Selain itu, petugas ATCS juga bisa menegur secara tidak langsung para pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas melalui pengeras suara.

Nah, selain di Kota Kembang, di Jakarta ternyata juga sudah menerapkan hal yang serupa, dengan program Jakarta Smart City.

Seperti dilihat dari laman resmi Facebook Jakarta Smart City, Senin (2/10/2017), fasilitas untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta ini sudah terpasang di berbagai lampu lalu lintas, lengkap dengan pengeras suaranya.

Jadi, ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas Dishub yang tengah bertugas mengawasi bisa langsung memberikan teguran kepada pengemudi yang melanggar melalui pengeras suara yang terpasang bersama dengan CCTV tersebut.

"Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fasilitas yang dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta. Petugas yang memantau lalu lintas melalui CCTV, dapat menegur secara tidak langsung para pelanggar lalu lintas yang berhenti melewati marka garis stop. Petugas pun akan meminta para pelanggar tersebut untuk memundurkan kendaraannya hingga ke posisi yang benar," demikian caption di unggahan tersebut.

Dalam video yang diunggah tersebut, sejumlah petugas Dishub tengah mengawasi para pengendara motor di berbagai ruas jalan. Dan ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas bisa langsung menegur pengendara agar kembali ke tempat yang seharusnya.

Namun, dalam video tersebut tidak dijelaskan di ruas jalan mana saja cctv tersebut dipasang.

 


Tilang

Ribuan pengendara motor di Surabaya terkena tilang online akibat terekam CCTV yang terpasang di sudut traffic light Bratang, Surabaya.
 
"Kalau mulai awal sosialisasi jumlah pelanggar lalu lintas yang terekam CCTV jumlahnya ratusan bahkan hingga ribuan, tapi kalau hari ini ada 80-an orang," tutur Kapolrestabes Surabaya, Kombespol M Iqbal usai mendatangi acara peluncuran e-Smart Samsat, Rabu (6/9/2017).
 
Dikonfirmasi secara terpisah, Kabid Lalu lintas Dinas Perhubungan kota Surabaya, Robben Rico mengatakan, sejak disosialisasikan awal September, jumlah pelanggaran ada 447 per hari, setelah berjalan lima hari dari tanggal 1 sampai 5 September jumlah pelanggaran menurun menjadi 89 per dua belas jam. 
 
"Artinya kan setelah dilakukan sosialisasi oleh teman-teman media baik elektronik maupun cetak, kemudian teman-teman kepolisian melakukan action, melakukan teguran dengan mengirim surat ke rumah warga, kemudian kami juga mengekspos ke media sosial. Efeknya lumayan cukup besar untuk menurunkan angka pelanggaran," katanya. 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya