Liputan6.com, Jakarta - Sebelumnya, Dinas Perhubungan kota Bandung telah menerapkan Area Traffic Control System (ATCS), yang bisa memantau lalu lintas melalui CCTV. Selain itu, petugas ATCS juga bisa menegur secara tidak langsung para pengendara kendaraan yang melanggar lalu lintas melalui pengeras suara.
Nah, selain di Kota Kembang, di Jakarta ternyata juga sudah menerapkan hal yang serupa, dengan program Jakarta Smart City.
Baca Juga
Advertisement
Seperti dilihat dari laman resmi Facebook Jakarta Smart City, Senin (2/10/2017), fasilitas untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta ini sudah terpasang di berbagai lampu lalu lintas, lengkap dengan pengeras suaranya.
Jadi, ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas Dishub yang tengah bertugas mengawasi bisa langsung memberikan teguran kepada pengemudi yang melanggar melalui pengeras suara yang terpasang bersama dengan CCTV tersebut.
"Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta telah memiliki fasilitas yang dapat meningkatkan ketertiban lalu lintas di Jakarta. Petugas yang memantau lalu lintas melalui CCTV, dapat menegur secara tidak langsung para pelanggar lalu lintas yang berhenti melewati marka garis stop. Petugas pun akan meminta para pelanggar tersebut untuk memundurkan kendaraannya hingga ke posisi yang benar," demikian caption di unggahan tersebut.
Dalam video yang diunggah tersebut, sejumlah petugas Dishub tengah mengawasi para pengendara motor di berbagai ruas jalan. Dan ketika ada pengendara yang melanggar lalu lintas, petugas bisa langsung menegur pengendara agar kembali ke tempat yang seharusnya.
Namun, dalam video tersebut tidak dijelaskan di ruas jalan mana saja cctv tersebut dipasang.
Tilang
Advertisement