30 Instansi Umumkan Seleksi Administrasi, Ini Materi Tes Lanjutan

Seleksi CPNS berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 02 Okt 2017, 18:47 WIB
Ilustrasi tes CPNS. (Foto: Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 30 instansi pemerintah telah mengumumkan seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) periode kedua. Peserta yang lolos berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni seleksi kompetensi dasar (SKD). Apa saja materinya?

Kabag Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Suwardi mengatakan, materi yang diujikan meliputi 3 kelompok soal yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Adapun nilai yang mesti diraih masing-masing 143, 80 dan 75.

Suwardi menerangkan, seleksi CPNS berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017. Dia mengatakan, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia.

Dia menambahkan, soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Berdasarkan pengalaman, banyak peserta yang gagal mencapai skor 75. Karena itu peserta perlu belajar lebih baik lagi," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/10/2017).

Sementara, Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Lalu, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Serta, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, dan lain-lain.

Suwardi meminta peserta tidak melakukan tindakan curang saat mengikuti SKD. Tindakan curang itu seperti menggunakan joki hingga memakai jimat seperti yang pernah terjadi dalam SKD pada putaran pertama.

Sebagai alternatif, dia menyarankan peserta ikut bimbingan belajar (bimbel) yang belakangan banyak bermunculan. Tetapi dia menegaskan, tidak ada bimbel yang bisa menjamin kelulusan 100 persen.

"Jangan percaya kalau ada bimbel yang menjanjikan pasti lulus tes," tutup dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2017 Tahap 2

Sebanyak 30 kementerian dan lembaga telah mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) putaran kedua 2017. Pelamar yang namanya lolos berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan jadwal yang telah ditentukan masing-masing instansi.

Pengumuman itu bisa diakses melalui situs resmi masing-masing instansi atau melalui sistem seleksi CPNS nasional Badan Kepegawaian Negara yakni https://sscn.bkn.go.id.

Berdasarkan laman menpan.go.id, Senin (2/1017), kementerian yang sudah mengumumkan diantaranya adalah Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pertanian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam, Kementerian Sosial, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Perdagangan.

Lalu, adapula Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Sedangkan lembaga yang sudah mengumumkan adalah Badan Kepegawaian Negara, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Keamanan Laut, Badan SAR Nasional, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Ekonomi Kreatif, dan Polri.

Kemudian, Arsip Nasional RI, Lembaga Sandi Negara, Lembaga Administrasi Negara, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional, Sekretariat Mahkamah Konstitusi, dan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial. Lalu, Provinsi Kalimantan Utara pun sudah mengumumkan seleksi administrasi untuk CPNS periode kedua ini.

kepala Bagian Komunikasi Publik dan Pelayanan Informasi (KPPI) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Suwardi mengimbau, peserta yang lolos secara rutin mengakses situs resmi untuk mengetahui pengumuman mengenai waktu dan tempat pelaksanaan SKD.

Suwardi juga mengingatkan agar pelamar yang lolos mempelajari materi-materi yang akan diujikan. Materi itu yakni Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade peserta minimal masing-masing 143, 80 dan 75.

Dalam Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan, TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia. Soal-soal yang diberikan mencakup Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Berdasarkan pengalaman, banyak peserta yang gagal mencapai skor 75. Karena itu peserta perlu belajar lebih baik lagi," ujar dia.

Adapun Tes Intelegensi Umum (TIU) untuk menilai kemampuan verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulis. Lalu, kemampuan numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan di antara angka-angka. Serta, kemampuan berpikir logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.

Sedangkan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) untuk menilai integritas diri, semangat berprestasi, kreativitas dan inovasi, dan lain sebagainya. Pada kelompok soal ini, peserta SKD diminta mengerjakan 40 soal. Tetapi untuk kelompok soal ini, tidak ada nilai nol untuk setiap jawaban.

"Nilainya berkisar antara 1 – 5, sehingga kalau dijawab, minimal nilainya 40 dan maksimal 200," tandas dia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya