Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), RI Arief Budiman (tengah) berfoto bersama dengan enam Komisioner KPU usai memberi keterangan pers di KPU, Jakarta, Senin (02/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) bersama enam Komisioner KPU memberi keterangan pers di KPU, Jakarta, Senin (02/10). KPU membuka masa pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) memberi keterangan kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (02/10). Pembukaan pendaftaraan tersebut terhitung mulai hari selasa (3/10) hingga Senin (16/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) memberi keterangan kepada wartawan di KPU, Jakarta, Senin (02/10). Dengan ketentuan waktu pendaftaran, hari pertama sampai hari ketigabelas pukul 08-16.00 wib. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua KPU RI Arief Budiman (tengah) bersama dengan enam Komisioner KPU usai memberi keterangan pers di KPU, Jakarta, Senin (02/10). Sedangkan hari keempat belas dari pukul 08.00 hingga pukul 24:00 wib. (Liputan6.com/Faizal Fanani)