Polisi Akan Periksa Muzdalifah Terkait Kasus Pemalsuan

Muzdalifah akan diperiksa terkait pemalsuan dokumen mantan suaminya

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 02 Okt 2017, 21:30 WIB
Muzdalifah akhirnya diputuskan bercerai dari Nassar oleh Pengadilan Agama Tangerang, Selasa (6/10/2015). [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Pengacara Muzdalifah, Dedy J Syamsudin selesai menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan itu terkait dengan laporannya terhadap mantan suami Muzdalifah, Khairil Anwar yang diduga memalsukan akta cerai.

Muzdalifah (Surya Hadiansyah/Liputan6.com)

"Kami (pengacara) diperiksa dari pagi. Yang ditanyakan kepada kami oleh penyidik, 'Kok beraninya dia (Khairil) menikahi klien kami memalsukan dokumen negara. Ini dokumen negara loh, bukan dokumen biasa loh ya," kata Dedy J Syamsudin di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).

Setelah itu, dalam waktu dekat ini giliran Muzdalifah yang akan dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor. Selain Muzdalifah, akan ada tiga saksi lain yang akan melengkapi berkas laporan untuk kasus Khairil Anwar.

"Jumat (6/10/2017) besok, Hj Muzdalifah berserta tiga saksi lainnya akan diperiksa. Mungkin sekitar jam 10 pagi diperiksa penyidik," ujar Dedy J Syamsudin.

Istri Nassar, Muzdalifah saat menjalani sidang cerai perdana di Pengadilan Agama Tangerang Kota, Selasa (1/9/2015). [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Sebelum pemeriksaan, pihaknya juga telah melengkapi barang bukti yang dibutuhkan untuk menjerat Khairil Anwar. "Dari awal (laporan) kami sudah serahkan barang buktinya. Ada satu bundel (dokumen) diserahkan untuk dianalisa lebih dalam oleh penyidik," ucapnya. (Ras)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya