Liputan6.com, Karo - Kepala Pos Pemantau Gunung Sinabung, Armen Putra, mengungkapkan sejak 2013 hingga saat ini kurang lebih 2.314 kali Gunung Sinabung erupsi. Tercatat 28 jiwa meninggal dunia akibat terkena awan panas.
"Erupsi tertinggi kolom abu mencapai 11 kilometer. Itu terjadi pada tahun 2013," ucap Armen, Senin, 2 Oktober 2017.
Saat ini, aktivitas Gunung Sinabung masih berada di Level IV atau status Awas. Gempa vulkanik masih tinggi dan sering terjadi, serta aktivitas magma naik ke permukaan sampai berbentuk kuba lava yang masih cukup tinggi.
"Potensi awan panas serta erupsinya juga masih cukup tinggi," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Armen menuturkan, Gunung Sinabung merupakan gunung api strato tipe B. Merujuk sejarahnya, Gunung Sinabung tidak meletus sejak 1600-an. Namun, empat ratus tahun kemudian meletus.
Letusan Gunung Sinabung setelah "tidur panjang" pertama kali terjadi pada 27 Agustus 2010. Saat itu, letusan Sinabung dikategorikan tipe freatik yang diikuti jatuhan abu vulkanik yang menyebar ke arah timur-tenggara. Abu vulkanik ini menutupi Desa Sukameriah, Gungpitu, Sigarang-garang, Sukadebi, dan Desa Susuk yang berada di Karo.
"Erupsi Sinabung pada 2010 hanya berlangsung dari Agustus hingga September," tuturnya.
Selanjutnya, tahun 2013, Gunung Sinabung kembali erupsi dan terus menunjukkan aktivitas vulkanik hingga sekarang. Sejak saat itulah, Gunung Sinabung diklarifikasikan ke dalam tipe A.
"Selama 2013 hingga 2017 atau kurang lebih lima tahun, aktivitas Gunung Sinabung terus terjadi, belum bisa diprediksi sampai kapan berhenti," Armen menerangkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Relokasi 1.655 Keluarga
Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Karo, Sumatera Utara, menanggapi rencana pemerintah yang akan merelokasi 1.655 kepala keluarga (KK) pengungsi Gunung Sinabung ke pengungsian Siosar tahap ketiga.
Kepala BPBD Karo, Martin Sitepu, mengatakan pihaknya sudah siap untuk membantu relokasi pengungsi korban erupsi Gunung Sinabung untuk tahap ketiga. Namun, BPBD masih menunggu izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Surat permohonan relokasi sudah disampaikan ke Kementerian Kehutanan. Apabila telah mendapat izin, segera dilakukan relokasi pengungsi Gunung Sinabung ke Siosar, dan itu relokasi tahap ketiga," sebut Martin.
Ia menjelaskan, proses relokasi cukup panjang. Di mana permohonan telah disampaikan, dan selanjutnya tim terpadu turun dari Kementerian Kehutanan untuk meneliti dan menelaah.
"Pendataan sudah ada. Jadi yang turun tentu ada dari daerah sendiri, harus ada kajian lingkungan nanti. Lalu izin diberikan, baru kita laksanakan relokasi," katanya.
Amrtin menerangkan pula, untuk relokasi tahap kedua, pengungsi diberikan dana sebagai keperluan membangun dan membeli lahan sendiri. Adapun tahap kedua relokasi mandiri sudah 90 persen.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani dalam rapat terbatas di Jakarta, beberapa waktu lalu, memastikan telah mendapat lampu hijau dari pemerintah daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait peruntukan lahan relokasi di wilayah Siosar yang merupakan kawasan hutan dengan luas 480 hektare.
Dalam tahap ketiga, relokasi sisa dari semua pengungsi kurang lebih berjumlah 1.655 KK. Sudah terjadi komitmen berkaitan dengan izin antara Pemprov Sumut, Kabupaten Karo, dan KLHK yang akan menyatakan secepatnya akan ada relokasi pengungsi yang masih belum mempunyai tanah relokasinya yang sebesar 480 hektare.
Relokasi sekitar 1.600 keluarga pengungsi Sinabung masuk dalam realisasi relokasi tahap ketiga. Adapun total terdampak letusan Sinabung sebanyak 3.331 keluarga. Relokasi tahap pertama untuk 370 keluarga telah rampung pada 2010 lalu, termasuk pembangunan rumah. Sementara untuk tahap kedua, pembangunan rumah baru terlaksana sekitar 80-90 persen.
Advertisement