Liputan6.com, Jambi - Peristiwa kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jambi kembali terulang pada Rabu siang, 27 September 2017 lalu. Seorang narapidana (napi) bernama Budi Buntung disebut-sebut menjadi pemicu kericuhan tersebut. Lantas seperti apa sepak terjang Budi Buntung?
Menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi, M Toha Suharto, Budi Buntung sebelumnya divonis 18 tahun penjara. Ia ditempatkan di Lapas Jambi atas kasus narkoba hingga kepemilikan senjata api.
Berdasarkan catatan kriminal di Polda Jambi, Budi Buntung sebelumnya ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas kepemilikan 1,4 kilogram sabu. Nama aslinya adalah Budi Indrawan. Namun, tidak diketahui secara pasti dari mana ia mendapat julukan Budi Buntung.
Baca Juga
Advertisement
Budi yang merupakan warga asal Aceh ini ditangkap pada pertengahan Juni 2016 lalu di Desa Kampung Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Ia disebut sebagai salah satu bandar besar narkoba di Pulau Sumatera dan masuk jaringan internasional.
Sesaat usai penangkapan Budi Buntung, Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto mengatakan, selain Budi Buntung, petugas juga mengamankan tersangka lain, yakni Mauladani, Musbani, Heryanti, dan Raju Kumar Ardiansyah.
Selain sabu seberat 1,4 kilogram, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya sebuah senjata api jenis FN dengan 42 butir peluru dan empat unit telepon genggam. Kemudian, ada sebilah keris rencong, emas 68,97 gram, dan uang tunai Rp 33,5 juta.
Para tersangka itu dijerat Pasal 112 jo 132 UU Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati. Sementara, terkait kepemilikan senjata api dikenakan UU Darurat No 12 tahun 2009.
Simak video pilihan berikut:
Kerusuhan di Lapas Jambi Kerap Terulang
Kericuhan di Lapas yang terletak di pinggiran Kota Jambi itu merupakan yang kesekian kalinya. Usai kejadian, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe mengungkapkan, kerusuhan tersebut bermula saat sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menjemput seorang napi kasus narkoba di Lapas Jambi untuk pengembangan kasus. Napi tersebut adalah Budi Buntung.
"Jadi ada penolakan karena penjemputan salah satu napi. Terjadilah kerusuhan, namun sudah bisa diatasi, aman serta kondusif," ujar Fauzi.
Hal itu juga diakui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Bambang Palasara. Menurut dia, sejumlah napi dan tahanan mengamuk merusak kantin hingga melempari petugas BNN yang datang.
Kerusuhan akhirnya bisa diredam pada Rabu sore sekitar pukul 17.00 WIB setelah sejumlah aparat TNI dan kepolisian datang ke Lapas Jambi.
Rusuh akibat ulah napi dan tahanan beberapa kali terjadi di Lapas Jambi. Pada awal Maret 2017, tercatat dua kali kerusuhan di Lapas Jambi. Alasannya sama, napi dan tahanan menolak razia narkoba oleh petugas kepolisian dan BNN. Saat kerusuhan itu, tercatat ada empat napi kabur.
Advertisement