Liputan6.com, Jakarta - Para pelanggar lalu lintas yang selama ini sering beraksi di jalan raya Ibu Kota saat ini tidak bisa lagi leluasa beraksi. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bekerja sama dengan Polda Metro Jaya sudah bisa memantau gerak-gerik pelanggar melalui kamera pengintai, selama berada di lampu pengatur lalu lintas.
Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Selasa (3/10/2017), unit pemantau yang sudah siap memantau perilaku pengendara adalah di perempatan Jalan Thamrin dan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Advertisement
Para pelanggar lalu lintas yang terpantau langsung diperingatkan lewat pengeras suara yang dikendalikan di ruang Network Operation Center (NOC) Lantai 16 Gedung Badan Pajak dan Retribusi Daerah. Petugas di NOC ini dengan mudah memantau gerak-gerik pengguna jalan yang melanggar.