Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu dekat Muzdalifah akan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemalsuan akta cerai sang mantan suami, Khairil Anwar. Muzdalifah beserta tiga saksi lainnya akan dimintai keterangan guna melengkapi laporannya.
Baca Juga
Advertisement
"Jumat (6/10/2017) besok, Hajah Muzdalifah berserta tiga saksi lainnya akan diperiksa. Mungkin sekitar jam 10 pagi diperiksa penyidik," ujar pengacara Muzdalifah, Dedy J Syamsudin, di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/10/2017).
Menurut Dedy, kasus ini akan cukup menarik perhatian penyidik. "Jadi putusan Pengadilan Agama olehnya dipalsukan hanya untuk melampiaskan ambisinya menikahi janda kaya. Ini yang menjadi bahan menarik bagi penyidik," kata Dedy J Syamsudin.
Pihaknya pun telah melengkapi beberapa barang bukti lain untuk diperiksa oleh penyidik. "Yang pertama ialah copy akta cerai yang dipalsukan Khairil Anwar. Lalu, akta cerai klien kami. Kemudian, KUA Benda pun akan dipanggil sebagai saksi dalam perkara ini, karena semua berawal dari KUA Benda," ucapnya.
"Jadi, Khairil Anwar mengumpulkan bukti untuk menikah dengan Muzdalifah, kemudian KUA Benda menjadi rekomendasi dikeluarkannya akta/buku nikah dengan Muzdalifah," ia menambahkan. (Ras)