Djarot: Kalau Kunker dengan Fasilitas Mewah Itu Namanya Rekreasi

Menurut Djarot, kenaikan tunjangan luar negeri yang mencapai tiga kali lipat berlebihan.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 03 Okt 2017, 11:45 WIB
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi bersama Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat menghadiri sidang paripurna istimewa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/5/2017). (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyebut alasan telatnya penandatanganan APBD-Perubahan 2017 lantaran dirinya belum sepakat soal kenaikan tunjangan luar negeri dan permintaan pergantian mobil dinas dari DPRD. Menurut Djarot, kenaikan tunjangan luar negeri yang mencapai tiga kali lipat berlebihan.

"Mereka minta nilainya kira-kira 3 kali lipat dari (ketentuan) Kemenkeu. Saya bilang kalau (tunjangan) nggak cukup yah sekamar berdua dong yah," kata Djarot di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2017).

Djarot mengatakan, bila ingin fasilitas dan hotel yang mewah saat melakukan perjalanan ke luar negeri, maka niat anggota Dewan bukan untuk kerja melainkan rekreasi.

"Ini niatnya jalan-jalan atau kunjungan kerja? Kalau kunjungan kerja tolong dong substansinya, itu yang kemarin saya tekankan," ujar dia.

Namun, kata Djarot, akhirnya DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menggunakan ketentuan awal yaitu dengan pagu sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97/PMK.05/2010. Cara menyiasati biaya hotel adalah satu kamar diisi oleh dua orang anggota Dewan.

"Akhirnya mereka sepakat dan bukan semua anggota Dewan loh, hanya beberapa persen yang mendesak seperti itu," kata mantan Wali Kota Blitar itu.


Tunjangan atau Mobil Dinas

Sedangkan alasan Djarot menolak tunjangan transportasi adalah karena Dewan boleh memilih antara fasilitas mobil dinas atau tunjangan transportasi. Namun Djarot mengingatkan tidak bisa keduanya.

"Kalau anggota Dewan (mobil dinas) harus di bawah pimpinan, pimpinan 2.500 CC ke atas boleh, anggota di bawah dong. Kalau mereka mengajukan harus setara Toyota Prado, enggak bisa dong. Akhirnya disepakati Accord atau setara. Kalau Dewan sudah mendapat tunjangan transportasi, maka mobil harus ditarik. Saya sudah perintahkan segera dilelang terbuka," jelas dia.

Djarot mengatakan belum ada kesepakatan terkait besar tunjangan transportasinya. Awalnya DPRD DKI menunjuk 3 merek mobil untuk dilakukan appraisal yaitu Toyota Land Cruiser Prado, Honda Accord, dan Toyota Camry.

Tak hanya itu, Djarot juga tak sepakat soal besar tunjangan rapat sampai Rp 3 juta sekali rapat.

"Untungnya Pak Pras (Ketua DPRD) enggak mau. Sekali rapat Ketua Rp 3 juta, wakil Rp 2 juta, anggota Rp 500 ribu. Makanya berapa biayanya sesuai aturan berapa," tandas Djarot.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya