Balaskan Dendam, Pria di Kupang Bacok Penganiaya Ayahnya

Aksi pembacokan itu disebabkan pelaku sakit hati lantaran korban memukuli ayahnya.

oleh Ola Keda diperbarui 04 Okt 2017, 01:02 WIB
Ilustrasi Pembunuhan (iStock)

Liputan6.com, Kupang - Seorang pria, Adi Dillak (27) warga RT 027 RW 005 Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, NTT nekat membacok pelaku penganiayaan, Senin, 2 Oktober 2017 sekitar pukul 10.24 Wita.

Akibatnya, Paul Nafi, warga RT 026 RW 07 Jalan Yohanis Fanggi Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang tewas ditempat.

Kapolsek Kelapa Lima, AKP Didik Kurnianto mengatakan, pelaku nekat menghabisi korban karena diduga sakit hati lantaran korban telah menganiaya ayah pelaku.

"Diduga sakit hati karena korban menganiaya ayah pelaku. Pelaku menganiaya korban dengan sebilah parang mengenai bagian leher korban dan tewas di TKP (Tempat Kejadian Perkara)," ujar AKP Didik kepada Liputan6.com, Selasa (3/10/2017).

Berdasarkan keterangan pelaku, Didik memaparkan kronologis peristiwa itu. Menurut dia, kejadian itu berawal ketika pelaku mendengar teriakan orangtuanya memanggil namanya seakan meminta pertolongan.

Pria di Kupang nekat membacok pelaku yang menganiaya ayahnya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

"Pelaku menghampiri orangtuanya dan mendapat korban hendak memukul ayahnya. Melihat pelaku, korban langsung lari dan dikejar oleh pelaku hingga dapat dan pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sebanyak dua kali kali yang mengenai leher korban hingga jatuh tergeletak dan meninggal dunia," jelas Didik.

Didik menambahkan, dari keterangan pelaku tersebut, diketahui korban sebelumnya pernah memukul ayah pelaku sehingga pelaku menyimpan dendam terhadap korban.

Jenazah korban pembacokan ini dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kupang untuk dilakukan autopsi dan pemeriksaan luka. Kejadian tersebut ditangani penyidik Polres Kupang Kota, sementara pelaku dengan barang bukti sudah diamankan polisi.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya