Patroli, Bangka Belitung - Nurjanah, wanita berusia 60 tahun, warga Tanjung Pinang, diringkus Petugas Direktorat Polair Polda Kepulauan Bangka Belitung, di Pelabuhan Belinyu, Pangkal Pinang, Selasa, 3 Oktober 2017 siang. Ia adalah pemilik ratusan dus kosmetik ilegal yang dibawa dari Batam, tanpa dilengkapi dokumen resmi dan label BPOM.
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (04/10/2017), penggagalan penyelundupan berawal saat Polair Polda bersama personel Pos Belinyu TNI AL melakukan patroli rutin. Kala itu terdapat manifest dengan barang yang berbeda.
Advertisement
Meski semula berdalih barang tersebut hanyalah tisu, namun setelah dilakukan pengecekan ternyata kosmetik ilegal.
Selain 300 dus berisi kosmetik ilegal, petugas juga mengamankan 30 ember berisi jelly yang nantinya akan dibungkus ulang dan diedarkan.