BPOM : Berantas Obat Ilegal Sampai ke Akarnya

BPOM canangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat

oleh Gabriel Abdi Susanto diperbarui 03 Okt 2017, 13:49 WIB
Presiden RI Joko Widodo memberi sambutan pada acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Cibubur, Jakarta, Selasa (3/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

 

Liputan6.com, Jakarta Kasus penyalahgunaan obat yang masih terjadi akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Terlebih hingga menyebabkan jatuh korban jiwa dari generasi muda.

"Ini harus menjadi perhatian dan tanggung jawab kita bersama baik pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk memberantasnya sampai tuntas,"ujar Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia Penny K. Lukito saat mencanangkan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Selasa (3/10).

Menurut Penny, tujuan utama aksi nasional ini untuk memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat dari bumi Indonesia sampai ke akarnya. Badan POM RI juga mengajak seluruh lapisan masyarakat agar memberi dukungan dan komitmennya memberantas penyalahgunaan obat di Indonesia.

Indikator keberhasilan dari Aksi Nasional ini adalah tidak ada lagi peredaran secara ilegal dan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Indonesia. Hal ini tentu tidak akan bisa dicapai tanpa dukungan dari semua pihak.

Selain jajaran BPOM, pencanangan aksi nasional ini juga dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, perwakilan Komisi IX DPR RI, lintas sektor terkait antara lain Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kepolisian, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional, Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat; perwakilan dari tokoh agama, masyarakat, dan public figure.

Di hari yang sama, Badan POM melakukan pemusnahan barang bukti hasil pengawasan Badan POM selama 2014-2016 serta barang bukti perkara penyidikan di bidang Obat dan Makanan, dengan total nilai keekonomian mencapai 61,55 miliar rupiah.

Penny K. Lukito memimpin secara langsung pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara simbolis di lokasi pencanangan Aksi Nasional menggunakan mobile incinerator. Pemusnahan turut disaksikan oleh para tamu undangan.

 


Operasi Terpadu

Sebelumnya, Badan POM serta Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia sudah melakukan operasi terpadu khusus pengawasan obat yang sering disalahgunakan, terutama obat-obat tertentu (OOT).

Selain itu, juga telah melakukan audit terpadu ke sarana-sarana produksi dan distribusi resmi untuk memverifikasi penarikan dan pemusnahan produk obat mengandung zat aktif Carisoprodol yang telah ditarik dari peredaran sejak tahun 2013.

Selanjutnya, untuk mencegah terjadinya peredaran obat ilegal dan penyalahgunaan obat, BPOM melakukan tiga strategi pengawasan, pencegahan, pengawasan, dan strategi penindakan. Strategi pencegahan dilakukan melalui perkuatan regulasi, pelaksanaan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE), pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan koordinasi lintas sektor. Strategi pengawasan mencakup perkuatan kerjasama lintas sektor, perkuatan manajemen dan utilisasi database, intensifikasi pengawasan berbasis risiko, dan perkuatan implementasi regulasi.

"Sementara strategi penindakan difokuskan pada tahap importasi, produksi dan distribusi obat melalui tiga pendekatan yakni pemetaan kasus dan potensi rawan kasus, kerjasama lintas sektor terkait dan penyusunan pedoman kerja,"ujar Penny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya