Direktur Komunikasi BIN: Polemik Senjata Sudah Selesai

Direktur komunikasi BIN menegaskan, persoalan senjata tidak ada yang ilegal.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 04 Okt 2017, 22:03 WIB
Kepala Korps Brimob Irjen Pol Murad Ismail (kiri). (Liputan6.com/Putu Merta SP)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengatakan, polemik senjata sudah selesai. Bahkan masalah ini sudah ditangani sampai tingkat Presiden.

"Ini sudah ditangani, bahkan sampai tingkat Presiden. Bahkan ini sudah dianggap selesai," ucap Wawan di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/10/2017).

Meski demikian, dia menegaskan ke depannya perlu berkoordinasi lebih baik. Dan hal ini disadari semua pihak.

"Dan memang nanti kita juga sadari, andai kata ada perbedaan-perbedaan pandangan di masa depan, untuk dilakukan koordinasi yang lebih bagus," tegas Wawan.

Menurut dia, ini penting dilakukan agar tidak terjadi polemik, bahkan menjadi perbicangan publik.

"Dan bagaimanapun juga, yang namanya pengadaan senjata merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dibicarakan di DPR maupun di Dirjen Anggaran. Serta ada unsur keterbukaan, dan mekanisme yang dibentuk terkait masalah perizinan, apalagi menyangkut masalah impor," jelas Wawan.

Dia menegaskan, persoalan senjata Brimob dan BAIS TNI, semua senjata itu tidak ada yang ilegal. Namun, memang ada mekanisme impor yang harus dilalui terlebih dahulu.

"Kan kalau lihat dari persoalan kemarin, kan semuanya legal dan tidak ada yang ilegal. Meskipun impor, mereka juga melalui mekanisme yang sudah dianggap selesai," pungkas Wawan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Senjata Brimob

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan, senjata yang berada di Bandara Soekarno Hatta, adalah milik instansinya. Senjata tersebut masih diperiksa Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

"Senjata adalah betul milik Polri dan adalah barang yang sah. Semuanya sudah sesuai dengan prosedur. Mulai dari perencanaan dan proses lelang," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu 30 September 2017.

"Kemudian proses berikutnya direview staf Irwasum dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan). Sampai dengan pengadaannya dan pembeliannya pihak ketiga, dan proses masuk ke Indonesia dan masuk ke pabean Soekarno-Hatta," dia melanjutkan.

Menurut Setyo, pengadaan senjata Polri ini sudah diketahui Kepala Korp Brimob Irjen Pol Murad Ismail. Bahkan, sudah sepengetahuan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Dia menyatakan, Polri telah berkoordinasi dengan BAIS TNI, terkait pengadaan 280 pucuk senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46mm.

"Ada komunikasi. Ada komunikasinya," ucap Setyo.

Kendati, Setyo enggan menyebut alasan senjata tersebut tertahan di Bandara Seokarno Hatta. Yang jelas, ada proses pemeriksaan dari BAIS TNI.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya