Liputan6.com, Jakarta - Komisi II DPR mulai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas).
Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya akan memanggil ormas-ormas untuk menyampaikan pandangan mereka terkait Perppu Ormas.
Advertisement
"Kami masih menginventarisir, jadi masing-masing fraksi nanti akan mengusulkan ormas-ormas tersebut," ujar Ace di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
Terkait ormas apa saja yang akan diundang Komisi II DPR, menurut Ace, yang sudah pasti adalah Nahdhlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
"MUI juga akan diundang, itu nanti akan diputuskan oleh pimpinan Fraksi Komisi II terkait dengan ormas apa saja, dan pakar atau akademisi apa saja yang akan diundang di dalam rapat pembahasan mengenai Perppu Ormas ini," kata dia.
Menyinggung soal undangan pada ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dibubarkan pemerintah, Ace menyebut, tidak menutup kemungkinan. Bisa saja memanggil HTI untuk memberikan pandangannya.
"Ada kemungkinan, ini tergantung dari kesepakatan di pimpinan komisi tentang organisasi mana saja.Intinya adalah terkait dengan Perppu Ormas ini, tentu kita harus mendengarkan sekecil apapun pendapat terkait dengan ormas tersebut," tandas Ace.
Saksikan video pilihan berikut ini:
DPR Minta Penjelasan Pemerintah
Komisi II DPR mulai membahas soal Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). DPR akan meminta penjelasan dari pemerintah.
"Hari ini kita mendengarkan penjelasan oleh pemerintah, yang dijelaskan oleh Menteri hukum dan HAM, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Informasi dan Komunikasi," ujar Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Menurut Ace, DPR ingin mendengar dari pemerintah tentang penjelasan alasan argumentasi dan apa yang menjadi alasan hingga Perppu Ormas ini diterbitkan oleh pemerintah.
Sebelum DPR membahas Perppu Ormas, Presidium Alumni 212 beserta perwakilan aksi 299 melakukan audiensi dengan pimpinan DPR. Pewakilan yang dipimpin Slamet Maarif itu diterima Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan Agus Hermanto.
Dalam audiensinya, Slamet mengatakan, aksinya untuk menolak Perppu Ormas dan Kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI). Ia juga mengatakan, pihaknya membawa petisi dari ribuan ormas untuk menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tersebut.
Advertisement