Liputan6.com, Jakarta - Ketua kelompok penebar kebencian Saracen, Jasriadi, mengaku tidak pernah menerima uang sebesar Rp 75 juta dari Asma Dewi, bendahara Tamasya Al Maidah.
Pengacara Jasriadi, Erwin, mengaku kliennya hanya pernah menerima uang sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta dari seseorang berinisial T. Itu pun, kata dia, merupakan pembayaran iklan yang dipasang di laman saracennews.com.
Advertisement
"Tidak ada jumlah sebesar itu (Rp 75 juta), cuma sebatas pasang iklan di web Saracen Rp 500 ribu-1 juta," kata Erwin di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2017) malam.
Menurut Erwin, T sebagai pemesan iklan bukan seorang tokoh politik. Ia mengklaim T hanya seorang warga biasa. "Tidak ada tokoh politik, hanya pribadi saja," ucap dia.
Terkait iklan yang dipasang dalam situs saracennews.com, adalah iklan untuk meramaikan aksi bela Islam beberapa waktu lalu. Hanya saja, Erwin enggan merinci konten dan isi iklan tersebut.
"Itu waktu aksi bela Islam, bagaimana caranya memeriahkan, pasang iklan seperti itu," tandas Erwin.
Tak Kenal Asma Dewi
Jasriadi mengaku tidak mengenal Asma Dewi, wanita yang disebut-sebut sebagai bendahara Tamasya Al Maidah.
Hal ini disampaikan Jasriadi usai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Rabu 4 Oktober 2017 malam.
"Saya enggak kenal (Asma Dewi)," kata Jasriadi di gedung Dit Tipid Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jasriadi juga enggan berkomentar perihal uang sebesar Rp 75 juta yang sempat ditransfer oleh Asma Dewi kepada anggota Saracen berinisial NS.
"Enggak ada. Saya enggak kenal," singkat Jasriadi.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement