Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa Syahrini sebagai saksi terkait kasus penipuan dan penggelapan First Travel. Namun, polisi masih memanggil pelantun lagu "Bohong" itu untuk menjalani pemeriksaan.
Arman Harnis selaku kuasa hukum Syahrini membenarkan bahwa kliennya masih harus menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik. Sebab, dalam pemeriksaan pertama, masih ada keterangan dari Syahrini yang belum sepenuhnya terjawab.
Baca Juga
Advertisement
"Kemarin (pemeriksaan pertama) kan memang enggak selesai karena ada jadwal lain. Jadi kita minta izin buat nanti diteruskan," ucap Arman Harnis melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (5/10/2017).
Terkait penundaan pemeriksaan untuk kedua kalinya, Arman Haris sudah memberi tahu pihak penyidik bahwa Syahrini masih disibukkan dengan urusan pekerjaan.
"Karena ada jadwal lain juga yang sudah terikat kontrak," Arman Haris menegaskan.
Sebagai informasi, polisi menetapkan Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari Hasibuan, sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Menggunakan jasa para selebritas Tanah Air, First Travel menawarkan harga pemberangkatan umrah yang lebih murah dari agen travel lainnya.
Kini, beberapa artis yang sempat mempromosikan First Travel, dipanggil pihak polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Total, ada dua saksi dari selebriti yang sudah dipanggil. Setelah Syahrini, polisi juga telah memanggil Vicky Shu.