PHOTO: Hakim Praperadilan Setya Novanto Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung

oleh Johan Fatzry diperbarui 05 Okt 2017, 14:15 WIB
Setya Novanto-Hakim Cepi Iskandar
Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Setya Novanto dilaporkan ke Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melaporkan Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melaporkan Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tiba di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). Hakim Cepi dilaporkan karena pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi saat melaporkan Hakim Cepi Iskandar yang menjadi hakim tunggal sidang praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pelapor tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi tiba di Bawas Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (5/10). Hakim Cepi dilaporkan karena pihaknya menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam sidang praperadilan tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya