Liputan6.com, Jakarta Sesuatu yang berlebihan pasti tak baik. Begitu juga bila Anda terlalu keras bekerja melebihi waktu yang ditentukan alias lembur. Terus-menerus lembur ternyata bisa berpengaruh pada ketidakstabilan emosi.
Dokter spesialis okupasi, Nuri Perwito Adi, menjelaskan, belum ada standar batasan lembur pada karyawan. Namun, bila sudah merasa emosi negatif muncul itu tanda yang perlu diperhatikan pekerja.
Advertisement
"Kalau sudah mulai marah-marah, termasuk di rumah marah-marah, mudah tersinggung itu sudah tanda waktu bekerja terlalu berlebih," tutur dokter spesialis okupasi Nuri Perwito Adi di Kantor Kementerian Kesehatan RI, Kamis (5/10/2017).
Jikapun memaksakan terus bekerja keesokan harinya usai lembur, kemungkinan besar performanya juga tidak sebaik bila cukup beristirahat.
Lebih baik, kata Nuri, mengomunikasikan hal tersebut kepada atasan. Misalnya mengungkapkan kepada atasan beban kerja yang terlalu berlebih atau bila perlu meminta cuti.
Berdasarkan peraturan yang ada, lembur maksimal empat jam setelah waktu kerja. Perusahaan pun berkewajiban memberikan insentif kepada pekerja seperti makanan. "Karena energi yang dibutuhkan untuk bekerja di waktu ekstra berbeda dengan biasa," ia menambahkan.
Saksikan video menarik berikut: