Polisi Tangkap Residivis Begal Jadi Pengedar Obat Ilegal ke Pelajar Sleman

Tersangka yang merupakan residivis kasus begal ini ditangkap berkat informasi dari seorang remaja yang pernah menjadi pelanggan pil sapi.

oleh Raden Trimutia Hatta diperbarui 05 Okt 2017, 20:20 WIB

Liputan6.com, Sleman - Polisi bekuk Aji alias Cebret, pengedar obat ilegal jenis pil sapi serta menyita ratusan butir pil sebagai barang bukti. Berita ini mengawali Kilas Indonesia yang ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Kamis (5/10/2017).

Tersangka yang merupakan residivis kasus begal ini ditangkap berkat informasi dari seorang remaja yang sebelumnya menjadi pelanggan pil sapi.

Di Subang, Jawa Barat, seorang sopir mobil sedan menabrak bagian belakang truk saat melaju di jalur Tol Cipali dari arah Palimanan menuju Jakarta. Diduga sang sopir saat itu sedang mengantuk.

Akibat peristiwa itu, seorang penumpang sedan tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka, sehingga dilarikan ke Rumah Sakit Mutiara Hari,Pagaden, Subang.

Sementara itu, petugas Bea dan Cukai Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT) membongkar peti kemas yang berisi suku cadang motor gede yang akan dikirim ke Surabaya. Penangkapan berawal dari kecurigaan petugas yang mengirim barang selundupan dengan jasa pengiriman barang Mentary Line.

Di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, warga Desa Sempa Jaya yang terpapar akibat Gunung Sinabung mendapat pengobatan gratis dari relawan tim medis.  Sedangkan bagi warga yang terkena penyakit akan mendapat pengobatan gratis hingga sembuh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya