Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Pemerintah Kabupaten Natuna berupaya penyelamatkan harta karun dalam Kegiatan Pengangkatan Situs Arkeolog Maritim dan Barang Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) di Kabupaten Natuna. Pengangkatan tersebut dilakukan pada situs Kelarik Dalam, Perairan Karang Semapi Natuna yang telah dilakukan pada 6 hingga 12 September 2017.
Kepala Pusat Riset Kelautan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) KKP Riyanto Basuki menjelaskan, kegiatan pengangkatan harta karun atau artefak ini adalah sebuah upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengamankan situs-situs bersejarah
Artefak yang diselamatkan terdiri dari keramik dengan bahan dasar porselain berglasir hijau dan putih serta sejumlah koin China dari Masa Kekaisaran Zhenzong (997-1022).
Baca Juga
Advertisement
Artefak tersebut pernah ada dari Masa Dinasti Song-Yuan, yang se jaman dengan Masa Kerajaan Sriwijaya (988-1025) di Indonesia.” ungkap Riyanto seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/10/2017).
Artefak tersebut diperkirakan memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Untuk melakukan pengangkatan artefak tersebut perlu dilakukan sebuah identifikasi dan analisa lebih lanjut, seperti persiapan model konservasi artefak, sampai memikirkan dampak apa saja yang akan terjadi pada saat melakukan pengangkatan artefak ke atas permukaan air.
Selain itu perlu juga dilakukan analisis sedimen untuk mengetahui jenis serta besarnya butiran pada situs bersejarah tersebut sebagai informasi terkait dengan dampak yang akan ditimbulkan pada saat pengangkatan artefak tersebut.
Dalam pengangkatan artefak kuno ini, ada juga beberapa hal yang perlu diperhatikan. Kerentanan pada artefak dapat terjadi baik pada guci-guci yang berbahan stoneware dan earthenware, sampai piring-piring dan mangkuk keramik serta juga koin-koin China.
Terkuburnya artefak di dalam air dalam jangka waktu yang sangat lama tentu akan membuat artefak tersebut mengalami perubahan yakni menyatunya artefak dengan terumbu karang yang hidup disekitarnya. Sehingga perlu kehati-hatian dalam melakukan pengangkatan artefak tersebut.
Tim juga perlu memastikan bahwa artefak tersebut bisa terjamin keamanannya. Hal ini dimulai dari pengangkatan yang dilakukan di bawah air sampai ke permukaan dan tiba di tepat penyimpanan. Artefak ini sendiri dinilai langkah, sehingga semua tim perlu bekerja sama menjaga keutuhan dan keamanan artefak tersebut hingga sampai ke tempat penyimpanan.
Pengawasan dilakukan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) guna memastikan semua artefak diangkat tersebut bisa aman sampai ke tempat penyimpanan.
Usai artefak tersebut diangkat perlu mendapatkan fasilitas perlindungan atau konservasi serta pemanfaatan. Adanya kegiatan pengangkatan artefak ini sendiri tentu memberikan dampak yang positif baik bagi pemerintah dan juga masyarakat Indonesia.
Wilayah dimana artefak tersebut ditemukan akan terus dilindungi mesikpun banyak pecahan-pecahan artefak di dalamnya yang sudah tidak utuh lagi.
“Wilayah tersebut sudah masuk dalam Sejarah Kemaritiman (Maritime Story Line) yang harus dipertahankan. Wilayah tersebut juga nantinya bisa dijadikan sebagai Taman Nasional Perairan serta dimanfaatkan sebagai wisata bahari dan penyelaman,” ujarnya.
Nantinya, jika wilayah tersebut ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Nasional, diharapkan hal tersebut bisa dikelola langsung oleh Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (Dit. KKHL). Hal tersebut nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk mendapatkan wawasan mengenai situs-situs bersejarah dunia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini: