Jangan Ragu, Cuti Bermanfaat untuk Kesehatan Mental

Niat ambil cuti? Laksanakan saja, cuti merupakan salah satu cara mengelola stres.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 06 Okt 2017, 08:00 WIB
Cuti bersama (via: fokusjabar.com)

Liputan6.com, Jakarta Bila jatah cuti Anda masih ada, tak perlu ragu untuk mengajukan pada atasan. Cuti merupakan salah satu cara mengelola stres, seperti disampaikan dokter spesialis kedokteran okupasi, Nuri Perwito Adi.

"Saya jawab dengan tegas, cuti itu perlu," kata Nuri jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia di kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (5/10/2017).

Jawaban Nuri selaras dengan Undang-Undang (UU) Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003. Dalam Undang-Undang itu, diatur salah satunya karyawan berhak memperoleh sedikitnya 12 hari untuk cuti tahunan. Syaratnya, karyawan tersebut harus sudah bekerja minimal 1 tahun atau 12 bulan lamanya di perusahaan itu.

Cuti merupakan salah satu upaya untuk mengelola stres akibat pekerjaan. Seperti diketahui, stres di tempat kerja adalah hal umum terjadi. Mulai karena beban pekerjaan yang banyak, target pencapaian yang berat, atau bos yang menyebalkan.

Stres sesungguhnya dibutuhkan saat bekerja. Kehadiran stres membuat seorang pekerja lebih bersemangat dan memiliki tenaga untuk menyelesaikan target. Namun, kadar stres pun perlu diwaspadai. 

"Bila sudah stres sampai kelelahan atau stres yang tingkat burn-out ditandai dengan kecemasan, stres ini sudah tidak memiliki dampak positif, itu negatif. Saatnya mengambil cuti," sarannya.

Sayang, kata Nuri, tidak ada panduan lama mengambil cuti karena relatif sulit untuk ditetapkan. Banyak pekerjaan yang memiliki model, beban, dan ritme bekerja yang berbeda.

 

Saksikan juga video menarik berikut:

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya