Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Berlington Siahaan merespons ancaman mogok 15 klub Liga 1. Ia mempersilahkan 15 klub yang tergabung dalam Forum Klub Sepak Bola Profesional Indonesia, mogok berkompetisi.
Dalam tuntutannya, Forum Klub Sepak Bola Profesional Indonesia menyoroti aspek bisnis, legal, dan teknis Liga 1. Forum tersebut juga mengancam akan mogok bertanding jika PT LIB tidak merespons tuntutan mereka dalam waktu 14 hari.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau ada mogok, saya sendiri katakan silakan mogok. Kalau begitu (mogok bertanding) ada aturannya. Kalau mau begitu silakan, apakah (mereka itu) bawa nama sendiri atau klub, itu saya ragukan," ujarnya dengan nada tegas dalam sesi jumpa pers di Hotel Park Lane, Jakarta, Kamis (5/10/2017) malam.
"Kalau ada kekurangan, mbok dimusyawarahkan karena PT LIB, PSSI, dan klub, satu keluarga," ia menambahkan.
Berlington tak memungkiri hasil pertemuan yang mengatasnamakan 15 klub Liga 1 cukup mengagetkan. Terlebih, pertemuan yang berlangsung di Hotel Yasmin, Tangerang, 3 Oktober lalu, tidak dihadiri perwakilan dari Persib Bandung, Bali United FC, dan PS TNI.
Maklum, PT LIB merasa sudah transparan dalam mengelola kompetisi kasta tertinggi di Tanah Air. Transparansi bisnis sampai sosialisasi penggunaan wasit asing juga sudah dilakukan. Bahkan, PT LIB memastikan soal laporan keuangan akan dilakukan saat kompetisi profesional di Indonesia rampung.
"Agak meragukan ini semua. Apakah orang-orang yang ada membawa kepentingan klub atau malah kepentingan pribadi," kata Berlington.
Sementara itu, Komisaris PT LIB, Rambun Cahyo, mengingatkan akan ada konsekuensi yang harus ditanggung 15 klub Liga 1 jika pada akhirnya memutuskan mogok bertanding.
"Klub mogok, kami punya hak hukum juga karena kami punya hubungan dengan pihak ketiga, yakni broadcaster maupun sponsor," ia menuturkan.