Liputan6.com, Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Muhammad Diah, membantah kematian Mikael Manoh akibat pengeroyokan. Menurutnya, tahanan hendak diamankan karena mengamuk dan menyerang salah satu sipir penjara.
Diah juga membantah informasi yang menyebutkan bahwa petugas rutan ikut menganiaya korban. "Oh, bukan, malah sebaliknya petugas kita yang diserang oleh dia (Mikael)," kata Diah, Rabu, 4 Oktober 2017.
Diah menerangkan, sebelum menyerang petugas, Mikael membobol pintu ruang isolasi yang sebagian materialnya berupa papan kayu utuh. Dia lalu membawa bongkahan kayu yang didapat dari pintu ruang isolasi.
"Kemudian menyerang petugas," kata Diah.
Menurut Diah, tahanan tersebut baru dipindahkan dua hari dari Kejaksaan Oelamasi sebelum peristiwa penyerangan terjadi. Saat diserang, petugas rutan berjaga seorang diri dan tidak membawa alat pengaman diri, seperti pentungan.
Di saat bersamaan, warga binaan yang hendak salat Isya melihat penyerangan itu berusaha membantu petugas.
"Dalam peristiwa pergelutan itu, yang bersangkutan (korban) jatuh, dan informasi yang saya dapat kepalanya terbentur kemudian mengakibatkan dia meninggal dunia," ujarnya.
Baca Juga
Advertisement
Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui penyebab pasti luka di kepala tahanan tersebut itu. "Kita masih menunggu hasil visum," katanya.
Diah juga mengungkapkan tahanan itu masuk dalam keadaan stres. Saat ditempatkan di blok pengenalan lingkungan bersama tahanan lainnya, korban yang stres memukul tahanan lain dan akhirnya dipindahkan ke ruang isolasi.
"Ruang isolasi itu yang tadi malam ia jebol dan mengamuk," kata Diah.
Berdasarkan SOP standar penyelamatan, apabila terjadi penyerangan seperti itu, Diah mengatakan petugas dengan kemampuannya harus berusaha mengamankan situasi agar tahanan tidak bisa mencelakakan orang lain maupun petugas sendiri.
Diah juga mengaku kondisi kesehatan mental tahanan yang tewas itu awalnya tak bermasalah. Hal itu berdasarkan jawaban yang disampaikan pihak Kejari Oelamasi. "Namun setelah dimasukkan ke ruang pengenalan lingkungan, baru dia menunjukkan ada gelaja orang depresi berat," ucapnya.
Meski demikian, seluruh penjelasan yang disampaikannya hanya berdasarkan keterangan petugas maupun warga binaan lainnya mengingat rutan tak dilengkapi CCTV. Ia mempersilakan jika keluarga tahanan hendak menuntut pengusutan kasus hingga tuntas.
"Kita akan lihat dulu hasil autopsi dan apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," ujarnya.
Di sisi lain, ia juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kepolisian telah melakukan olah TKP. "Saya juga minta kepala rutan segera buatkan laporan kejadian dan saya tunggu," katanya.
Hasil Penyelidikan Sementara Polisi
Kasat Reskrim Alnofriwan Zaputra membenarkan telah memeriksa sejumlah saksi, antara lain para penghuni Blok C dan petugas Rutan Jimmi Meda yang bertugas pada hari itu.
"Pada hari itu, korban yang bermasalah dengan sesama tahanan lain, kemudian korban pun dipindahkan ke ruang isolasi," kata Alnof.
Beberapa saat kemudian, korban merusak pintu sel isolasi. Potongan kayu dari pintu sel isolasi kemudian digunakan untuk menganiaya petugas rutan bernama Jimmi Meda. Akibat penganiayaan itu, tangan Jimmi terluka berat.
"Tahanan lain di Blok C langsung merespons dan memukuli korban secara beramai-ramai hingga korban babak belur dan saat dilarikan ke RSB Titus Uly. Namun dalam perjalanan, korban pun meninggal dunia," ungkap Alnof.
Hasil visum luar terhadap tahanan itu menunjukkan adanya luka di kepala bagian belakang dan bagian muka dan juga di bagian belakang punggung, hingga korban kehabisan darah. Mikael langsung dipindahkan ke instalasi pemulasaran jenazah RSB Titus Uly Kupang.
Saksikan video pilihan berikut ini: