Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani dilaporan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda (PIM) ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Ketua PIM, Sam Aliano meminta agar KPI membuat keputusan untuk mencekal Nikita Mirzani tampil di televisi.
"Bahwa yang dilakukan Nikita Mirzani adalah menyebarkan kebencian terhadap Jenderal TNI yaitu Jendral Gatot Nurmantyo dalam akun Twitternya," ujar Sam Aliano, usai melapor ke kantor KPI di jalan Harmoni, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Baca Juga
Advertisement
"Kami mendesak pihak KPI mencekal semua tayangan yang berbau Nikita Mirzani," sambung Sam Aliano.
Sam berharap KPI mendengarkan aspirasinya dan berani membuat keputusan agar Nikita Mrizani dicekal di seluruh televisi di Indonesia. Hukuman ini juga dianggapnya sebagai efek jera dan tak ada lagi orang yang berani melakukan kesalahan yang sama.
"Ini pelajaran buat siapapun, bukan hanya Nikita Mirzani saja yang memecah belah bangsa, kami tidak terima dan akan dilaporkan. Kami hanya menyampaikan keluhan kami, kami meminta KPI untuk bertindak tegas untuk mencekal Nikita Mirzani," ujar Sam Aliano.
Bagi Sam, sebagai seorang artis, Nikita Mirzani seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kami kecewa, kami tidak menerima dan sangat keterlaluan apa yang terjadi lewat di akun Twiter Nikita Mirzani," kata Sam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani dianggap melakukan penghinaan terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo, melalui cuitannya di Twitter. Namun Nikita Mirzani sendiri membantah telah membuat cuitan tersebut dan menduga ada orang tak bertanggung jawab di balik cuitan tersebut.