Polres Bogor Gelar Kasus Tewasnya 7 Pekerja Pabrik Kemasan Telur

Satreskrim Polres Bogor masih menunggu hasil dari Puslabfor mengenai tewasnya 7 pekerja setelah menghirup zat kimia.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 06 Okt 2017, 13:42 WIB
Pabrik telur di Bogor tempat tewasnya tujuh orang diberi garis polisi. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Polres Bogor akan melakukan gelar perkara kasus kematian tujuh pekerja pabrik kemasan telur yang diduga menghirup zat kimia di tempat penampungan limbah. Sejumlah saksi termasuk LH yang merupakan pemililk pabrik kemasan telur tersebut.

"Hari ini kita akan gelar perkara," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky, Jumat (6/10/2017).

Dia menjelaskan, Satreskrim Polres Bogor masih menunggu hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk menetapkan status LH. LH dianggap yang bertanggungjawab atas kematian tujuh pekerjanya yang diduga menghirup zat kimia di tempat penampungan limbah pada Sabtu 30 September 2017 sore.

"Kami belum menerima hasil dari Puslabfor. Masih nunggu zat kimia apa yang menyebabkan tujuh orang itu meninggal," kata Dicky.

Dia menjelaskan, jika hasil Puslabfor sudah diserahkan kepada penyidik, pihaknya akan mencocokkannya dengan yang ada di tubuh para korban. Setelah itu baru bisa menetapkan status pemilik pabrik kemasan telur yang berada di Bogor itu.

"Sampai saat ini status LH masih saksi," kata dia.

Menurut dia, LH bisa dijerat Undang-Undang Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Sedangkan untuk kasus perizinan pabrik sendiri, diserahkan ke intansi terkait.

"Kalau pencemarannya itu hukumannya lebih berat," ucap Dicky.

 


7 Tewas di Bak Penampungan Limbah

Tujuh orang ditemukan tewas di bak penampungan limbah pabrik kemasan telur, Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Sabtu 30 September 2017 sore.

Mereka meninggal diduga karena menghirup racun yang ada di dalam kolam penampungan limbah berukuran 4x4 meter dengan kedalaman sekitar 5 meter ini.

Mereka yang meninggal adalah 35), Dadi junaedi (45), Joko (30), Ade Setiawan (40), Syamsuri (45), Mulyadi (19), dan Into (19).

Ketujuh korban adalah para pekerja pabrik pembuat kemasan telur dari limbah kertas. 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya