Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita memenuhi panggilan KPK terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kedua kiri) saat di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (kiri) saat di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat berada di ruang tunggu Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menuju ruang periksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita memenuhi panggilan KPK terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)