Liputan6.com, Jambi - Sejumlah kemahiran dan kebiasaan Orang Rimba Jambi akhirnya diakui sebagai warisan budaya Indonesia. Ini ditandai dengan penyerahan sertifikat Budaya Tak Benda dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Erwan Malik mengatakan, ada 10 warisan budaya Jambi yang mendapatkan sertifikat tersebut. Termasuk sejumlah kemahiran dan kebiasaan Orang Rimba Jambi.
Baca Juga
Advertisement
Sepuluh warisan budaya Jambi itu adalah Tari Elang (seni pertunjukan), Tomboi Sialongki atau Tomboi Gambik Rapa (pengetahuan dan kebiasaan mengenai alam dan semesta). Selanjutnya Sebilik Sumpah (kemahiran kerajinan tradisional Orang Rimba Jambi berupa gelang atau kalung) dan Ambung Orang Rimba yang juga berupa kerajinan tradisional.
Selanjutnya Cawot (merupakan kemahiran dan kerajinan tradisional Orang Rimba), obat ramuan Orang Rimba, Melangun (adat mengembara Orang Rimba), ritus dan perayaan-perayaan, Hompongan (pengetahuan dan kebiasaan perilaku Orang Rimba untuk alam semesta). Lalu ada Musik Cambang Dano Lamo (seni pertunjukan) dan Tari Kodam (seni pertunjukan).
"Masih banyak warisan budaya Jambi yang perlu digali dan bisa diakui secara nasional," ujar Erwan Malik di Jambi, Jumat, 6 Oktober 2017.
Usai menerima sertifikat dari Kemendikbud, Erwan Malik mengatakan akan segera melakukan sosialisasi agar masyarakat di Jambi lebih menyintai dan memelihara kebudayaan daerah.
Ke depan, kata Erwan, Pemprov Jambi melalui Dinas Pariwisata juga akan melakukan pendataan atau inventarisasi serta kajian bersama pemerintah kabupaten kota di Jambi untuk menggali budaya di masing-masing daerah.
"Tujuannya untuk menghidupkan kembali budaya daerah. Begitu juga dengan budaya kuliner Jambi yang masih banyak terpendam," kata Erwan mengakhiri.
Saksikan video pilihan berikut ini!