Jasa Marga Jamin Tak Ada Petugas Tol yang Kena PHK

PT Jasa Marga Tbk menyatakan tetap akan butuh pegawai dalam jumlah besar mengingat akan operasikan lebih banyak ruas tol.

oleh Septian Deny diperbarui 06 Okt 2017, 19:56 WIB
Sejumlah kendaraan antre di pintu tol Cibubur Utama, Jakarta, Rabu (6/9). PT Jasa Marga akan melakukan perubahan sistem transaksi jalan tol Jagorawi, perubahan ini akan diberlakukan pada 8 Sptember 2017 pukul 00.00 WIB. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menjamin tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap para petugas tol. Hal ini seiring dengan diterapkannya transaksi pembayaran tol dengan uang elektronik atau nontunai.

Direktur Utama Jasa Marga Desi Arryani mengatakan saat ini jumlah pegawai di grup Jasa Marga sebanyak 9.900 orang, termasuk para petugas pintu tol. Dirinya menjamin tidak akan melakukan pengurangan pegawai atau PHK dan tetap mempertahankan pegawai yang ada saat ini.

"Jadi sebetulnya sampai dengan saat ini pegawai di Jasa Marga grup itu sekitar 9.900 orang, jadi tidak sampai 10 ribu. Kami tidak melakukan PHK atas pengurangan petugas karena memakai elektronifikasi," ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).

Desi menuturkan, Jasa Marga tetap akan membutuhkan pegawai dalam jumlah yang banyak. Sebab, pada saat yang sama BUMN tol tersebut akan mengoperasikan lebih banyak ruas tol.

"Karena pada saat yang sama jumlah jalan tol yang akan dioperasikan Jasa Marga itu double. Jadi ini saat ini kami mengoperasikan 625 km dan dalam waktu dekat akan menjadi 1.260 km. S‎ebagaimana diketahui walaupun memakai elektronikfikasi atau e-toll bukan berarti tidak ada petugas," jelas dia.

Jika nantinya ada kelebihan jumlah petugas di lapangan, lanjut Desi, manajemen akan mengatur dan memindahkan para petugas tol tersebut untuk tugas lainnya.

"Kemudian petugas yang memang berlebih juga akan kami alih tugaskan ke tempat-tempat lain, karena memang kami dalam posisi dalam saat ini betul-betul ingin meningkatkan pelayanan, artinya service yaitu dengan operasi maupun dengan pemeliharaan dari jalan tol. Sehingga seluruh karyawan akan tertampung di seluruh Jasa Marga grup," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 


Jadwal Pemberlakukan Transaksi Nontunai

Pemerintah mewajibkan seluruh pengguna tol melakukan pembayaran dengan uang elektronik pada Oktober 2017. Artinya, pengguna tol tak bisa lagi membayar dengan uang tunai pada bulan depan.

PT Jasa Marga (Persero) sebagai salah satu perusahaan pengelola jalan tol juga telah membuat jadwal penerapan transaksi nontunai secara bertahap. Targetnya, pada 31 Oktober 2017 seluruh jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga tak lagi melayani pembayaran tunai.

Dikutip dari akun resmi Instagram perusahaan yaitu @official.jasamarga, Jumat 8 September 2017, berikut tahapan penerapan transaksi nontunai di tol Jasa Marga:

Tol Jakarta-Cikampek

1. Pondok Gede Timur (arah Jakarta) pada 17 September 2017

2. Tambun (arah Jakarta) pada 17 September 2017

3. Pondok Gede Barat (arah Jakarta) 24 September 2017

4. Bekasi Barat 2 pada 24 September 2017

5. Bekasi Timur 2 pada 24 September 2017

Tol Jakarta-Tangerang

1. Meruya Utara 4 pada 15 September 2017

2. Meruya 2 pada 16 September 2017

3. Karang Tengah Barat 1 pada 16 September 2017

4. Karang Tengah Barat 2 pada 16 September 2017

5. Meruya Utara 1 pada 17 September 2017

6. Karawaci 4 pada 20 September 2017

7. Ramp Kebon Jeruk 2 pada 23 September 2017

8. Tangerang 2 pada 28 September 2017

9. Meruya 1 pada 3 Oktober 2017

10. Karawaci 1 pada 6 Oktober 2017

11. Karawaci 3 pada 12 Oktober 2017

12. Ramp Kebon Jeruk 1 pada 18 Oktober 2017

13. Tangerang 1 pada 24 Oktober 2017

14. Bitung 1 pada 27 Oktober 2017

15. Bitung 2 pada 31 Oktober 2017.

 

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya