Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengklaim, polemik mengenai senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) milik Brimob telah selesai melalui rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam. Beberapa poin juga telah disepakati dalam pertemuan ini.
"Clear. Kan sudah ada trending topic hashtag polemik senjata selesai," ujar Setyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).
Advertisement
Meski begitu, menurut dia, masih diperlukan pembuatan regulasi baru mengenai persenjataan. Apalagi, regulasi mengenai senjata api sejak 1948 hingga saat ini masih tumpang tindih.
"Langkah berikutnya adalah akan membentuk semacam pokja untuk merancang peraturan tentang senpi ini dengan leader-nya adalah Kemenko Polhukam," kata Setyo.
Apalagi dalam persoalan ini, Polri tidak bisa langsung memboyong seluruh senjata SAGL berikut amunisinya. Ada satu catatan dari hasil rapat koordinasi tadi, yakni amunisi tajam SAGL harus dititipkan di Mabes TNI.
Setyo menuturkan, amunisi tajam itu bisa diambil kapan saja saat dibutuhkan. Hanya saja, dia belum bisa menjelaskan bagaimana mekanisme pengambilan amunisi yang disimpan di Mabes TNI itu.
"Nanti regulasi akan diatur lebih lanjut. Sementara sedang dikaji ulang, akan dibentuk satu pokja," ucap Setyo.
Penataan Ulang Regulasi
Sementara itu, dalam keterangan persnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan ada perbedaan pendapat di kalangan institusi pengguna senjata api. Pemerintah pun mengambil langkah agar hal serupa tidak terulang.
"Akan segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang," tegas Wiranto di kantornya, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2017).
Ia menjelaskan Indonesia memiliki beberapa aturan pengadaan senjata api sejak 1948 sampai 2017. Wiranto membeberkan setidaknya ada empat undang-undang, satu perppu, satu inpres, empat peraturan setingkat menteri, dan satu surat keputusan.
Penataan ulang aturan nantinya bertujuan menciptakan regulasi tunggal yang bisa jadi rujukan bersama. "Sehingga tidak membingungkan institusi yang menggunakan senjata api," tandas dia.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement