Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari masuk mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi Kab Kutai Kartanegara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi Kab Kutai Kartanegara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi Kab Kutai Kartanegara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (tengah) usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi Kab Kutai Kartanegara. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari saat di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari menutup wajah saat di mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/10). Rita ditahan terkait sangkaan tindak pidana korupsi suap dan penerimaan gratifikasi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)