Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan 18 gedung puskesmas di wilayah DKI Jakarta. Sejauh ini sebanyak 10 saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Ada dugaan korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas. Ini yang kami dalami. Sepuluh orang sudah diklarifikasi," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Erwanto Kurniadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (7/10/2017).
Advertisement
Erwanto menjelaskan, 10 saksi yang sudah diperiksa tersebut berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta. Dalam hal ini, Dinkes DKI berperan sebagai penanggung jawab pembangunan fasilitas kesehatan tersebut.
"Penanggung jawab kegiatan ada Dinas Kesehatan Pemprov. Baru mereka yang diklarifikasi," ucap dia.
Sementara, Kasubit V Dittipikor Kombes Indarto menjelaskan, pihaknya telah meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit investigasi. Ini dilakukan untuk mengetahui ada tidaknya tindakan korupsi dalam pembangunan 18 puskesmas tersebut.
"Kita minta audit investigasi pada BPK. (Status perkara) itu masih lidik ya," kata Indarto.
Terlambat Penyelesaian Pembangunan
Indikasi dugaan korupsi proyek pengadaan Puskesmas ini muncul, kata Indarto, lantaran adanya keterlambatan pada proses penyelesaian pembangunan.
"Harusnya selesai pada waktu yang telah ditentukan tapi mundur, sehingga (proyek) diperpanjang Pemprov. Sementara kita mau minta BPK audit, apakah ada kerugian negara terjadi saat dia terlambat menyelesaikan," jelas Indarto.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku tak mempermasalahkan temuan Polri terkait dugaan korupsi pembangunan 18 puskesmas yang baru saja ia resmikan. Ia meminta polisi memproses oknum-oknum yang terbukti terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.
Advertisement