Liputan6.com, Jakarta - Zuansyah (21) tidak akan pernah lupa kejadian Jumat 6 Oktober 2017, sekitar pukul 20.30 WIB. Takut dan juga nyeri di wajah merundunganya. Petugas parkir basement 2 Mal Gandaria City itu menjadi korban penganiayaan seorang dokter.
Dokter diduga penganiaya itu teridentifikasi bernama Anwari. Dia merupakan mantan dokter spesialis saraf di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Jakarta Pusat.
Advertisement
Pangkal masalah adalah karena uang parkir. Anwari tidak terima Zuansyah meminta biaya parkir kepada dirinya. Anwari mengaku sebagai anggota TNI AD. Mobil yang ditumpanginya adalah mobil dinas TNI AD lengkap dengan nomor polisi TNI AD 1058-45.
"Dia tidak terima ditagih uang parkir, dia mengaku sebagai tentara," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Kurniawan saat berbincang dengan Liputan6.com, Minggu (8/10/2017).
Anwari yang tidak terima memukul korbannya. Tanpa perlawanan. Sepucuk pistol di pinggang sang dokter saraf pun beralih ke genggamannya.
Zuansyah bukan kepalang ketakutan. Dia bersujud mencium kaki Anwari agar dirinya tidak ditembak. Beruntung aksi cepat dilerai. Penyelesaian secara kekeluargaan digelar. Namun tidak ada titik temu. Akhirnya, korban sepakat untuk menempuh jalur hukum.
Polisi bergerak cepat. CCTV area basement 2 yang merekam kejadian dan sejumlah saksi diperiksa. Termasuk berkoordinasi dengan TNI AD terkait peristiwa tersebut.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto bergerak cepat. Pihaknya langsung berkoordinasi dengan TNI AD terkait identifikasi kendaraan berplat militer tersebut.
Wuryanto menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan prajurit, bila benar tindakan arogan itu dilakukan anggota TNI.
"Saya tidak pernah mentolerir terhadap pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan (oknum) TNI. Kemudian kita akan cek, dan selidiki siapa oknum itu," tegas Wuriyanto melalui sambungan telepon.
Anwari Tersangka
Kurang dari sehari, hasil penyelidikan dan penyidikan Polsek Kebayoran Lama resmi menetapkan Anwari menjadi tersangka penganiayaan terhadap petugas parkir di Mal Gandaria City, Zuansyah. Dia juga ditahan atas penganiayaan yang dilakukannya itu.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Iwan mengatakan, dalam peristiwa tersebut tidak ada sama sekali kaitan dengan oknum TNI. Hasil penyelidikan, Anwari merupakan seorang dokter yang pernah bekerja di RSPAD.
"Murni kasus penganiayaan, tidak ada kaitan sama TNI," ujar Iwan.
Polisi menyita pistol yang digunakan tersangka saat beraksi, yaitu pistol Walther 32 mm. Kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh senjata tersebut dari seorang rekannya.
"Yang bersangkutan mengaku senjata itu diberikan oleh salah seorang rekannya. Dan itu sudah lama sekali, kurang lebih tahun 2000, "kata Kombes Iwan, Jakarta, Minggu (8/10/2017).
Dia melanjutkan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait asal senjata api tersebut. "Untuk senjata, kita masih dalam pendalaman penyelidikan dari penyidik untuk mengetahui asal usulnya dari mana," ujar Iwan.
Advertisement
Mobil Istri
Hasil penyelidikan dan koordinasi menyebutkan, mobil yang dibawa oleh Anwari diketahui merupakan mobil dinas sang istri yang bertugas di RSPAD Gatot Subroto.
"Itu mobil dinas istri tersangka. Jadi sebelumnya tersangka juga dokter di sana tapi sudah pensiun," kata Iwan.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI AD Brigjen TNI Alfert Denny Tuejeh mengatakan, dari pelat mobil yang disebutkan, pelat tersebut merupakan nomor pelat satuan jajaran TNI AD.
"Melihat nomor mobil ya itu pelat jajaran AD. Tapi hasil konfirmasi bahwa nama dokter Anwari tidak ada di jajaran TNI AD, " ujar Alfret kepada Liputan6.com.
Alfret mengatakan, tidak ada aturan yang menyebut anggota TNI mendapatkan fasilitas parkir gratis. "Tidak ada aturan kalau tentara, militer parkir di suatu tempat harus gratis, tidak bayar," kata Alfret.
Setiap anggota TNI, kata Alfret, tetap mengikuti peraturan parkir yang berlaku. Jangan karena dia seorang tentara, biaya parkir minta digratiskan.
"Kalau digratiskan ya terima kasih, kalau harus bayar ya bayar juga," kata Alfret.
Terkait dengan penggunaan mobil dinas yang tidak digunakan oleh anggota TNI AD, Alfret mengatakan bila hal itu ada sanksi yang harus diterima.
"Kalau melanggar aturan kan ada sanksi. Sanksi teguran saja sudah bisa berimplikasi kepada karir, baik pangkat maupun jabatan," kata Alfret.
Saksikan vidio pilihan di bawah ini: