Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengonfirmasi rencana pemeriksaan selebritas Syahrini hari ini. Pemeriksaan adalah kedua kalinya setelah penyidik mencecar soal ada-tidaknya keterlibatan Syahrini di kasus First Travel.
"Sudah konfirm yang bersangkutan bersedia hadir," kata Kanit Subdit V Direktorat Tipidum, AKBP Bambang Wijanarko, saat dihubungi Liputan6.com, Senin (9/10/2017).
Advertisement
Syahrini, kata Bambang, diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan sendiri adalah untuk melengkapi berkas pemeriksaan sebelumya.
"Ini pemeriksaan lanjutan saja," ujar Bambang.
Pemeriksaan sementara mendapati bukti adanya aliran duit Rp 1 miliar kepada penyanyi yang terkenal dengan ungkapan 'cetar membahana' tersebut. Uang itu digunakan guna pembiayaan umrah 11 orang keluarganya.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Dwi Irianto mengatakan pihaknya akan menggali keterangan Syahrini terkait hal tersebut dalam pemeriksaan nanti.
"Jadi kami tanyakan keberangkatan itu dibiayai oleh siapa, tujuannya apa, karena ada beberapa keterangan dari para tersangka, bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Dwi.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah menggali keterangan dari sejumlah saksi lain, yaitu para mantan staf dari First Travel. Para staf itu menyebutkan Syahrini dan keluarganya dibiayai Rp 1 miliar oleh First Travel.
"Kalau menurut keterangan dari staf yang mengurus keberangkatan mereka, kurang lebih itu Rp 1 miliaran. Hanya untuk keberangkatan mereka saja, keluarga Syahrini," ucap Dwi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Bantahan Syahrini
Syahrini sendiri sempat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Rabu 27 September 2017 lalu. Saat itu, Syahrini mengatakan, dirinya memang benar sempat berangkat umrah bersama First Travel.
Usai pemeriksaan, Syahrini mengatakan dirinya hanya mendapat potongan harga oleh Firts Travel. Sedangkan keluarganya tetap membayar sesuai harga yang ditetapkan First Travel.
"Pastinya dapat diskon, misalnya satu menjadi setengah untuk saya. Tapi keluarga saya yang lain full membayar," ujar Syahrini di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu, 27 September 2017.
Syahrini juga mengaku menyesal telah bekerja sama dengan Firs Travel. Dirinya mengaku, selama ini dia tak pernah tahu jika agen perjalanan umrah tersebut suka memakan uang para jemaah.
"Apabila saya mengetahui First Travel ini yang suka memakan uang jemaah, nauzubillahimindalik, tidak mungkin saya kerja sama dengan travel ini," Syahrini menandaskan.
Advertisement